SuaraSulsel.id - Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) hancur pasca gempa 6,2 SR. Dampaknya personil Polda Sulbar harus membangun kantor darurat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Markas Polda Sulbar yang baru berumur 2 tahun lebih, harus ditinggalkan penghuninya. Karena rawan roboh jika terjadi gempa susulan.
Untuk memudahkan pelayanan, Polda Sulbar membangun tenda darurat di luar gedung. Dijadikan tempat kerja atau ruangan kerja.
Wartawan pojokcelebes.com -- jaringan suara.com, saat wawancara dengan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Eko Budi Sampurno, membenarkan kondisi bangunan Mapolda Sulbar pasca gempa mengalami kerusakan parah.
Jenderal bintang dua itu mengaku, gedung Polda Sulbar tidak bisa digunakan lagi.
“Selain gedung Mapolda yang alami kerusakan, juga sejumlah gedung flat alami kerusakan seperti flat Pamen, flat Pama, flat Dalmas, flat Polsek Mamuju, dan 8 Rujab PJU dan semuanya tidak bisa digunakan. Dan beberapa pejabat sudah tidur di tenda – tenda,” sebut Kapolda Eko.
Untuk bisa terus memberikan pelayanan kepada masyarakat pasca gempa, ruangan kerja Kapolda Sulbar dibangun di lapangan apel dengan menggunakan tenda darurat. Termasuk ruangan kerja para Satker.
“Saat ini kami berkantor di tenda di lapangan apel Mapolda Sulbar,” katanya.
Baca Juga: Sempat Putus Akibat Gempa, 98 Persen Gardu Listrik di Sulbar Kembali Normal
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Gaji 13 ASN, TNI, dan Polri di Sultra Sudah Masuk Rekening
-
5 Bank di Sulsel Akan Digabung Jadi Satu, Ini Daftarnya!
-
Belajar dari Amerika, Prof. Veny Hadju Bawa Model Gizi Mutakhir ke Unhas
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit