Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 29 Januari 2021 | 14:18 WIB
Ilustrasi : Dua tersangka pemalsu surat rapid test di Batam dihadirkan dalam ekspos perkara oleh kepolisian, Senin (21/12/2020). (Dokumen Kepolisian)

"Petugas KKP Bandara sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Makassar. Dan menyatakan tidak mengeluarkan dokumen pemeriksaan swab test terhadap kedua calon penumpang itu," terang Asep.

Hingga kini, kedua calon penumpang tujuan Jakarta yang kedapatan memalsukan dokumen PCR Swab Covid-19 tersebut telah diamankan ke Polsek Bandara guna menjalani pemeriksaan.

"Sudah diamankan sama Reskrim. Sementara lagi di BAP," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga: Selebgram Rangga Promosi Surat Swab PCR Palsu, Kini Mendekam di Bui

Load More