SuaraSulsel.id - Pembuatan zona merah di jalan raya Kabupaten Bulukumba ini dikeluhkan banyak pengguna jalan. Karena sudah sering membuat pengguna jalan yang melintas kecelakaan.
Cat merah yang dibuat sebagai penanda banyak anak sekolah yang melintas dirasakan pengendara licin jika dilalui. Sehingga memicu kecelakaan.
Cat merah di tengah jalan aspal tersebut menyerupai zebra cross. Namun permukaannya yang luas membuat licin jika dilintasi. Diduga penyebab sering terjadinya kecelakaan di sekitar lokasi.
DPRD Kabupaten Bulukumba meminta zona merah sekolah tersebut dihapus. Langkah ini diambil guna menghindari adanya kecelakaan susulan.
Baca Juga: Video Anak Skateboard Main di Jalan Ditendang Pemotor, Salah Siapa?
DPRD Bulukumba telah mengusulkan penghapusan Tanda Zona Merah Sekolah ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulselbar.
Ketua DPRD Bulukumba Rijal mengatakan, telah bertemu pihak BPTD Sulselbar yang diwakili Seksi DLLAJ BPTD Sulselbar.
Dari hasil pertemuan tersebut, pihak BPTD Sulselbar akan segera meninjau tanda cat zona merah yang ada.
“Tanda cat zona merah tersebut merupakan sumber kecelakaan. Beberapa waktu lalu sopir truk saya pernah kecelakaan. Apalagi, saat musim hujan sangat rawan kecelakaan,” kata Rijal, kepada KabarMakassar.com -- jaringan suara.com, Rabu (27/1).
Politisi PPP Bulukumba ini mengaku jika BPTD Sulselbar telah berjanji akan segera melakukan penghapusan tanda cat zona merah yang terletak di depan SDN 41 Matekko, Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang.
Baca Juga: Terharu! Dua Bocah Rela Sumbang Kasur Miliknya untuk Bayi Korban Gempa
“Rencananya pekan ini tim dari BPTD Sulselbar akan turun meninjau dan menghapus tanda zona merah itu. Kami tidak ingin ada lagi korban dari tanda ini,” ujarnya.
Dalam konsultasi dengan BPTD Sulselbar di Makassar, Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal (PPP), didampingi Anggota DPRD Bulukumba, H Safiuddin (PBB), Supriadi H Beddu (Hanura), Ahmad Akbar (PPP), Abdul Hakim (Gerindra), Ahmad Saeful (Gerindra) serta Supriadi (PAN).
Kepala Dinas Perhubungan Bulukumba Khaerul Nurdin mengaku sudah mendapatkan laporan atas kecelakaan akibat cat merah sebagai tanda zona aman sekolah. Karena jalan tersebut licin ketika hujan.
“Kami sudah terima laporannya dan kewenangan tanda cat merah di badan jalan merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Video Detik-detik Pesawat Jatuh Hantam Jalan Raya di Brasil
-
Kawanan Sapi Seruduk Kendaraan di Jalan Raya, Netizen: Sapi Butuh Busway!
-
Wajib Tahu! ABS pada Motor Bisa Selamatkan Nyawa Anda di Jalan Raya
-
Peringati Kecelakaan Maut Plumpang-Semper, Ratusan Benderan Kuninga Mejeng di Jalan
-
Waspada di Jalan Raya, Begini Kualitas Udara Jakarta Senin 26 Agustus 2024
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar