Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 26 Januari 2021 | 20:17 WIB
Polisi : Gelar Perkara Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Makassar Selesai
Ilustrasi korupsi [Suara.com/Ema Rohimah]

Diketahui, Polda Sulsel tengah menyelidiki pelaporan kasus dugaan mark up harga bantuan sosial dalam 60 ribu paket sembako yang didistribusikan Pemerintah Kota Makassar untuk masyarakat yang kurang mampu dan terdampak ekonominya akibat Covid-19, sejak awal Juni 2020 lalu.

Sepanjang penyelidikan, penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel yang menangani kasus tersebut telah memeriksa sebanyak 70 orang sebagai saksi.

Kasus dugaan mark up anggaran Bansos ini dilaporkan oleh warga pada akhir Mei 2020, lalu. Laporan seiring dengan polemik pendistribusian sembako kepada sejumlah warga yang tidak merata.

Padahal mereka masuk dalam kategori penerima Bansos berdasarkan data yang diklaim telah terverifikasi.

Baca Juga: Staf Ahli Mensos Akui Dicecar KPK soal Pengadaan Bansos Corona

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More