SuaraSulsel.id - Pengusaha Warung Kopi (Warkop) di Kabupaten Soppeng ditangkap petugas karena dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Mereka diamankan oleh Satgas Covid-19 Soppeng yang dipimpin oleh Letkol Inf Richard M Butarbutar.
Pemilik usaha warung kopi ini diduga diamankan oleh petugas Satgas Covid-19 Soppeng pada Rabu 20 Januari 2021. Dengan tuduhan telah melanggar surat edaran bupati.
Para pemilik usaha kemudian diberikan pengarahan oleh Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Soppeng, Letkol INF Richard M Butarbutar, di Villa Yuliana, Soppeng.
Namun, para pemilik usaha warkop yang diamankan mengaku tidak mendapatkan pelayanan baik. Mereka tidak diberi makan dan minum saat diamankan dan diinapkan oleh petugas Patroli Satgas Covid-19.
"Sejak diamankan malam (Rabu), pukul 2 siang baru kami makan. Itu pun karena saya yang minta bantuan untuk dibelikan makan oleh teman," kata salah satu pemilik warung yang enggan disebutkan namanya kepada terkini.id -- jaringan suara.com, Kamis 21 Januari 2021.
Ia pun mengeluhkan para petugas yang tidak memberikan layanan kepada para pengusaha warung yang diamankan.
Hal itu pun mendapat sorotan dari Aktivis Lekas, Usman. Pasalnya, kata dia, petugas yang mengamankan pemilik usaha tidak mengacu pada kemanusiaan.
"Jika itu benar, sangat disayangkan masyarakat kita yang mencari sesuap nasi dengan membuka usaha. Ketika diamankan karena dinilai melanggar aturan, malah tidak diberi makan dan minum oleh petugas," kata Usman.
Baca Juga: Miris! 2 Hari Tunggu ICU, Pasien COVID-19 Tangsel Meninggal Dunia
Ia menambahkan, pelaku kejahatan yang diamankan di Lapas saja dijamin kebutuhan perutnya sehari-hari.
"Kenapa pelaku usaha yang diamankan yang hanya membutuhkan pendekatan dan komunikasi yang baik kemudian diamankan tidak diberi?," tanyanya.
"Bukannya anggaran dalam penanganan Covid-19 itu besar. Kalau tidak bisa beri makanan ketika diamankan, masifkan sosialisasi agar masyarakat kita lebih patuh," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pamong Praja kabupaten Soppeng, Andi Surahman membantah jika para milik warung kopi tidak diberikan makanan di posko Satuan Gugus Tugas Covid-19.
"Bukan diamankan. Mereka diswab dan bermalam. Mereka melanggar Prokes, dikasih makan semua itu, kami kurang tau jam berapa dikasih makan," bantah Surahman.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Duh! Dibujuk Tak Mempan, ODGJ di Selayar Nekat Bacok Polisi Pakai Kapak
-
Berencana Berlibur ke Bali? Ini 7 Destinasi & Aktivitas Seru di Bali yang Bisa Anda Lakukan!
-
ASN Bakal Kerja dari Rumah, Benarkah Bakal Menghemat BBM?
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel