SuaraSulsel.id - Pengusaha Warung Kopi (Warkop) di Kabupaten Soppeng ditangkap petugas karena dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Mereka diamankan oleh Satgas Covid-19 Soppeng yang dipimpin oleh Letkol Inf Richard M Butarbutar.
Pemilik usaha warung kopi ini diduga diamankan oleh petugas Satgas Covid-19 Soppeng pada Rabu 20 Januari 2021. Dengan tuduhan telah melanggar surat edaran bupati.
Para pemilik usaha kemudian diberikan pengarahan oleh Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Soppeng, Letkol INF Richard M Butarbutar, di Villa Yuliana, Soppeng.
Namun, para pemilik usaha warkop yang diamankan mengaku tidak mendapatkan pelayanan baik. Mereka tidak diberi makan dan minum saat diamankan dan diinapkan oleh petugas Patroli Satgas Covid-19.
"Sejak diamankan malam (Rabu), pukul 2 siang baru kami makan. Itu pun karena saya yang minta bantuan untuk dibelikan makan oleh teman," kata salah satu pemilik warung yang enggan disebutkan namanya kepada terkini.id -- jaringan suara.com, Kamis 21 Januari 2021.
Ia pun mengeluhkan para petugas yang tidak memberikan layanan kepada para pengusaha warung yang diamankan.
Hal itu pun mendapat sorotan dari Aktivis Lekas, Usman. Pasalnya, kata dia, petugas yang mengamankan pemilik usaha tidak mengacu pada kemanusiaan.
"Jika itu benar, sangat disayangkan masyarakat kita yang mencari sesuap nasi dengan membuka usaha. Ketika diamankan karena dinilai melanggar aturan, malah tidak diberi makan dan minum oleh petugas," kata Usman.
Baca Juga: Miris! 2 Hari Tunggu ICU, Pasien COVID-19 Tangsel Meninggal Dunia
Ia menambahkan, pelaku kejahatan yang diamankan di Lapas saja dijamin kebutuhan perutnya sehari-hari.
"Kenapa pelaku usaha yang diamankan yang hanya membutuhkan pendekatan dan komunikasi yang baik kemudian diamankan tidak diberi?," tanyanya.
"Bukannya anggaran dalam penanganan Covid-19 itu besar. Kalau tidak bisa beri makanan ketika diamankan, masifkan sosialisasi agar masyarakat kita lebih patuh," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pamong Praja kabupaten Soppeng, Andi Surahman membantah jika para milik warung kopi tidak diberikan makanan di posko Satuan Gugus Tugas Covid-19.
"Bukan diamankan. Mereka diswab dan bermalam. Mereka melanggar Prokes, dikasih makan semua itu, kami kurang tau jam berapa dikasih makan," bantah Surahman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar
-
Kisah Sukses UMKM Jadah Tempe di Desa Brilian Binaan BRI Peduli
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya
-
Limbah PT KIMA Aman, Fakta Ini Mengejutkan Warga