SuaraSulsel.id - Pengusaha Warung Kopi (Warkop) di Kabupaten Soppeng ditangkap petugas karena dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Mereka diamankan oleh Satgas Covid-19 Soppeng yang dipimpin oleh Letkol Inf Richard M Butarbutar.
Pemilik usaha warung kopi ini diduga diamankan oleh petugas Satgas Covid-19 Soppeng pada Rabu 20 Januari 2021. Dengan tuduhan telah melanggar surat edaran bupati.
Para pemilik usaha kemudian diberikan pengarahan oleh Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Soppeng, Letkol INF Richard M Butarbutar, di Villa Yuliana, Soppeng.
Namun, para pemilik usaha warkop yang diamankan mengaku tidak mendapatkan pelayanan baik. Mereka tidak diberi makan dan minum saat diamankan dan diinapkan oleh petugas Patroli Satgas Covid-19.
"Sejak diamankan malam (Rabu), pukul 2 siang baru kami makan. Itu pun karena saya yang minta bantuan untuk dibelikan makan oleh teman," kata salah satu pemilik warung yang enggan disebutkan namanya kepada terkini.id -- jaringan suara.com, Kamis 21 Januari 2021.
Ia pun mengeluhkan para petugas yang tidak memberikan layanan kepada para pengusaha warung yang diamankan.
Hal itu pun mendapat sorotan dari Aktivis Lekas, Usman. Pasalnya, kata dia, petugas yang mengamankan pemilik usaha tidak mengacu pada kemanusiaan.
"Jika itu benar, sangat disayangkan masyarakat kita yang mencari sesuap nasi dengan membuka usaha. Ketika diamankan karena dinilai melanggar aturan, malah tidak diberi makan dan minum oleh petugas," kata Usman.
Baca Juga: Miris! 2 Hari Tunggu ICU, Pasien COVID-19 Tangsel Meninggal Dunia
Ia menambahkan, pelaku kejahatan yang diamankan di Lapas saja dijamin kebutuhan perutnya sehari-hari.
"Kenapa pelaku usaha yang diamankan yang hanya membutuhkan pendekatan dan komunikasi yang baik kemudian diamankan tidak diberi?," tanyanya.
"Bukannya anggaran dalam penanganan Covid-19 itu besar. Kalau tidak bisa beri makanan ketika diamankan, masifkan sosialisasi agar masyarakat kita lebih patuh," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pamong Praja kabupaten Soppeng, Andi Surahman membantah jika para milik warung kopi tidak diberikan makanan di posko Satuan Gugus Tugas Covid-19.
"Bukan diamankan. Mereka diswab dan bermalam. Mereka melanggar Prokes, dikasih makan semua itu, kami kurang tau jam berapa dikasih makan," bantah Surahman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Eks Kajari Enrekang Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp840 Juta dari Kasus BAZNAS
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Oknum Polisi Bone Pamer Kelamin ke Anak Bawah Umur, Begini Nasibnya!
-
Korban Jiwa Bentrok Tambang Emas Ratatotok Terkonfirmasi, Polisi Buru Pelaku
-
Warga Makassar Kini Bisa Nikmati XL Ultra 5G+