SuaraSulsel.id - Pengusaha Warung Kopi (Warkop) di Kabupaten Soppeng ditangkap petugas karena dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Mereka diamankan oleh Satgas Covid-19 Soppeng yang dipimpin oleh Letkol Inf Richard M Butarbutar.
Pemilik usaha warung kopi ini diduga diamankan oleh petugas Satgas Covid-19 Soppeng pada Rabu 20 Januari 2021. Dengan tuduhan telah melanggar surat edaran bupati.
Para pemilik usaha kemudian diberikan pengarahan oleh Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Soppeng, Letkol INF Richard M Butarbutar, di Villa Yuliana, Soppeng.
Namun, para pemilik usaha warkop yang diamankan mengaku tidak mendapatkan pelayanan baik. Mereka tidak diberi makan dan minum saat diamankan dan diinapkan oleh petugas Patroli Satgas Covid-19.
"Sejak diamankan malam (Rabu), pukul 2 siang baru kami makan. Itu pun karena saya yang minta bantuan untuk dibelikan makan oleh teman," kata salah satu pemilik warung yang enggan disebutkan namanya kepada terkini.id -- jaringan suara.com, Kamis 21 Januari 2021.
Ia pun mengeluhkan para petugas yang tidak memberikan layanan kepada para pengusaha warung yang diamankan.
Hal itu pun mendapat sorotan dari Aktivis Lekas, Usman. Pasalnya, kata dia, petugas yang mengamankan pemilik usaha tidak mengacu pada kemanusiaan.
"Jika itu benar, sangat disayangkan masyarakat kita yang mencari sesuap nasi dengan membuka usaha. Ketika diamankan karena dinilai melanggar aturan, malah tidak diberi makan dan minum oleh petugas," kata Usman.
Baca Juga: Miris! 2 Hari Tunggu ICU, Pasien COVID-19 Tangsel Meninggal Dunia
Ia menambahkan, pelaku kejahatan yang diamankan di Lapas saja dijamin kebutuhan perutnya sehari-hari.
"Kenapa pelaku usaha yang diamankan yang hanya membutuhkan pendekatan dan komunikasi yang baik kemudian diamankan tidak diberi?," tanyanya.
"Bukannya anggaran dalam penanganan Covid-19 itu besar. Kalau tidak bisa beri makanan ketika diamankan, masifkan sosialisasi agar masyarakat kita lebih patuh," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pamong Praja kabupaten Soppeng, Andi Surahman membantah jika para milik warung kopi tidak diberikan makanan di posko Satuan Gugus Tugas Covid-19.
"Bukan diamankan. Mereka diswab dan bermalam. Mereka melanggar Prokes, dikasih makan semua itu, kami kurang tau jam berapa dikasih makan," bantah Surahman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?