SuaraSulsel.id - Pengusaha Warung Kopi (Warkop) di Kabupaten Soppeng ditangkap petugas karena dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Mereka diamankan oleh Satgas Covid-19 Soppeng yang dipimpin oleh Letkol Inf Richard M Butarbutar.
Pemilik usaha warung kopi ini diduga diamankan oleh petugas Satgas Covid-19 Soppeng pada Rabu 20 Januari 2021. Dengan tuduhan telah melanggar surat edaran bupati.
Para pemilik usaha kemudian diberikan pengarahan oleh Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Soppeng, Letkol INF Richard M Butarbutar, di Villa Yuliana, Soppeng.
Namun, para pemilik usaha warkop yang diamankan mengaku tidak mendapatkan pelayanan baik. Mereka tidak diberi makan dan minum saat diamankan dan diinapkan oleh petugas Patroli Satgas Covid-19.
"Sejak diamankan malam (Rabu), pukul 2 siang baru kami makan. Itu pun karena saya yang minta bantuan untuk dibelikan makan oleh teman," kata salah satu pemilik warung yang enggan disebutkan namanya kepada terkini.id -- jaringan suara.com, Kamis 21 Januari 2021.
Ia pun mengeluhkan para petugas yang tidak memberikan layanan kepada para pengusaha warung yang diamankan.
Hal itu pun mendapat sorotan dari Aktivis Lekas, Usman. Pasalnya, kata dia, petugas yang mengamankan pemilik usaha tidak mengacu pada kemanusiaan.
"Jika itu benar, sangat disayangkan masyarakat kita yang mencari sesuap nasi dengan membuka usaha. Ketika diamankan karena dinilai melanggar aturan, malah tidak diberi makan dan minum oleh petugas," kata Usman.
Baca Juga: Miris! 2 Hari Tunggu ICU, Pasien COVID-19 Tangsel Meninggal Dunia
Ia menambahkan, pelaku kejahatan yang diamankan di Lapas saja dijamin kebutuhan perutnya sehari-hari.
"Kenapa pelaku usaha yang diamankan yang hanya membutuhkan pendekatan dan komunikasi yang baik kemudian diamankan tidak diberi?," tanyanya.
"Bukannya anggaran dalam penanganan Covid-19 itu besar. Kalau tidak bisa beri makanan ketika diamankan, masifkan sosialisasi agar masyarakat kita lebih patuh," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pamong Praja kabupaten Soppeng, Andi Surahman membantah jika para milik warung kopi tidak diberikan makanan di posko Satuan Gugus Tugas Covid-19.
"Bukan diamankan. Mereka diswab dan bermalam. Mereka melanggar Prokes, dikasih makan semua itu, kami kurang tau jam berapa dikasih makan," bantah Surahman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU
-
Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK