SuaraSulsel.id - Pelantikan kepala daerah terpilih di Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak bisa digelar secara serentak. Lima daerah di Sulsel masih berproses hukum di Mahkamah Konstitusi.
Kepala Biro Pemerintahan Hasan Basri Ambarala mengatakan sejumlah daerah masih menunggu hasil Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) di MK. Pelantikan tidak bisa dilakukan jika tidak ada putusan final dari MK.
Pihaknya juga masih menunggu keputusan paripurna oleh KPU dan Kemendagri. Namun, sejauh ini belum ada KPU kabupaten/kota yang mengusulkan untuk permohonan pengangkatan kepala daerah ke gubernur.
"Sejauh ini belum ada penetapan tanggal dan lokasi karena masih berproses. Masih menunggu dari KPU RI dan Kemendagri. Hasil kajian dari Mahkamah Konstitusi (MK) juga masih sementara," kata Ambarala, Kamis (21/1/2020).
Baca Juga: Pengusaha Sulsel Haji Permata Ditembak 3 Kali di Bagian Jantung
Ia menjelaskan, nantinya KPU Kabupaten/Kota bersurat ke gubernur Sulsel. Lalu gubernur akan ke Mendagri untuk di SK-kan. Kemudian gubernur yang melantik.
Yang jelas, pelantikan akan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat. Bisa dihadiri hanya oleh dua perwakilan tiap paslon saja dan perwakilan partai pendukung.
" Tapi secara teknis belum diatur karena masih menunggu dari Kemendagri. Kita tunggu dari Kemendagri," ujarnya.
Komisioner KPU Sulsel Uslimin menambahkan penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih masih berproses. Penetapan bisa dilakukan untuk daerah yang tidak bersengketa, misalnya Makassar, Maros, Gowa, Soppeng, Selayar, Toraja, dan Toraja Utara.
Pelantikan di daerah ini harus dilakukan pada akhir masa jabatan setiap kepala daerah. Namun, untuk jadwal dan mekanisme pelantikannya sudah bukan ranahnya KPU.
Baca Juga: Kepala Inspektorat Sulsel : Ada Penyalahgunaan Anggaran Bansos Covid-19
"Itu ada di bawah tanggung jawab dan koordinasi Kemendagri. Kami mengikut," kata Uslimin.
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia