SuaraSulsel.id - Anggota KPU Solo Kajad Pamuji Joko Waskito mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, terkait agenda penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih.
Kegiatan tersebut akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Sesuai rencana awal, penetapan cawali-cawawali terpilih Solo pada 21 Januari 2021. Tempatnya di Hotel Swissbel Solo. Kami sudah koordinasi dengan Kapolresta," terang Kajad, Rabu 13 Januari 2021.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2020 Pasal 54 ayat (1) rapat pleno penetapan calon terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka. Dihadiri semua pasangan calon, partai politik pengusung dan unsur Bawaslu.
Berdasarkan hitung cepat dan rekapitulasi KPU, Pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa unggul dalam pilkada Solo.
KPU Depok juga telah mempersiapkan agenda penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada 20 Januari 2021. Setelah itu hasil penetapan akan disampaiken ke Kementerian Dalam Negeri untuk pelantikan.
"Untuk menghindari kerumunan, acara penetapan akan disiarkan secara langsung," kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna.
Bagaimana dengan KPU Makassar ?
"Belum kita masih menunggu dari MK pemberitahuan," kata Anggota KPU Makassar Endang Sari kepada SuaraSusel.id
Baca Juga: 19 Bulan Anggota Brimob Ini Pergi Tanpa Izin, Tinggalkan Tugas Kantor
Menurut Endang, KPU Makassar menunggu pemberitahuan daftar perkara yang terdaftar di buku register Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika sudah ada, KPU Makassar akan segera menentukan hari penetapan. "Maksimal 5 hari setelah MK menyampaikan pemberitahuan tentang daftar perkara yang teregistrasi," ungkap Endang.
Pilkada Kota Makassar berdasarkan hasil hitung cepat dan perhitungan suara manual KPU Makassar, pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto dan Fatmwati Rusdi unggul. Dengan perolehan suara 41,3 persen.
Danny - Fatma unggul secara signifikan di 14 kecamatan. Total perolehan sebanyak 218.908 ribu suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular