SuaraSulsel.id - Remaja berinisial MA (17 tahun) lari tanpa celana. Setelah ketahuan akan memperkosa gadis SN (17 tahun) di Desa Rumpia, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah kepada SuaraSulsel.id mengatakan, peristiwa terjadi, pada Minggu (10/1/2021) malam.
Pelaku MA mendatangi rumah korban secara diam-diam. Kemudian mematikan lampu rumah.
Setelah lampu di rumah korban padam, pelaku menyelinap masuk ke kamar korban. Melalui pintu belakang.
Di dalam kamar, korban hanya seorang diri. Tanpa pikir panjang, pelaku pun langsung melepaskan celananya dan berusaha meniduri korban yang tengah tertidur pulas.
"Dia (pelaku) sudah buka celananya. Sudah dia sekap dari belakang, ditutup mulutnya korban," kata Islam, Rabu (13/1/2021).
Hanya saja, aksi pemerkosaan gagal dilakukan pelaku. Korban yang disekap tiba-tiba bangun dari tidurnya. Sehingga, korban langsung menyenter wajah pelaku.
"Korban mengira awalnya pelaku ini saudara atau adiknya. Ternyata lain, karena pelaku meraba-raba. Pas disenter pakai handphone. Ternyata bukan adiknya. Jadi langsung dia lompat," kata dia.
"Belum terjadi. Masih percobaan pemerkosaan," tambah Islam.
Melihat hal itu, kata dia, korban langsung berteriak meminta tolong. Pelaku yang panik juga langusng lari terbirit-birit. Sampai lupa mengambil celana yang telah dilepaskan.
Baca Juga: BPKP Jadwalkan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Makassar Besok
"Pas teriak korban, jadi pelaku langsung lari. Ketinggalan itu celananya, sendalnya di TKP," ungkap Islam.
Mendapat laporan, polisi langsung mendatangi lokasi untuk penyelidikan. Hasilnya, pelaku ditangkap, Selasa (12/1/2021).
"Pengakuan pelaku memang seperti itu. Dia datang, bongkar jendela dan pintu. Terus masuk dalam rumah, baru dia matikan lampu. Pelaku sama korban tidak ada hubungan. Mereka tetangga rumah," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel