SuaraSulsel.id - Warga yang akan berangkat mencari rumput melihat peristiwa ular piton melahan anjing peliharaan.
Kejadian ini terjadi di Dusun Paras Putih, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Minggu 10 Januari 2021.
Sutrisno, Ketua RT di Dusun Paras Putih mengatakan, warga melihat ular piton memangsa anjing saat perjalanan mencari rumput untuk pakan ternak.
Saat di tengah jalan, tanpa sengaja mendapati kejadian langka, yakni melihat seekor anjing di mulut binatang melata tersebut.
"Jadi kemarin saya sempat ketemu sama teman, katanya ada ular yang di mulutnya itu ada anjing. Tapi lalu ditinggal begitu saja sama teman saya itu untuk mencari rumput," kata Sutrisno seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com.
Sutrisno mengemukakan, awalnya warga tidak begitu peduli ketika melihat ada ular memangsa seekor anjing.
Namun, lantaran ada salah satu warga yang penasaran dengan ular tersebut. Akhirnya setelah dicari ketemu, ular tersebut ditangkap dan diamankan warga di perumahan setempat.
“Nangkapnya tadi jam setengah sembilan, rencana kita taruh sini dulu biar semua orang tau kalau ada ular besar," ungkapnya Sutrisno.
Hingga kini, ular yang diperkirakan punya panjang empat meter tersebut masih diamankan warga setempat. Jika ada dari pihak kepolisian maupun aparat lainnya hendak mengambil, warga setempat mempersilahkan.
Baca Juga: Sedang Tebang Pohon, Pria Kaget Temukan Ular Piton 9 Meter, Perutnya Besar
“Memang ditaruh di sini. Barangkali ada aparat dari polsek, maupun polres biar tahu supaya ular piton ini tidak dijual kemana-mana,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Review Kamera Samsung Galaxy S26 Series: Nightography, Zoom Hingga 100X, dan Video Stabil
-
Lowongan Kerja Palsu: Mahasiswi di Makassar Disekap Lalu Diperkosa
-
Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN
-
Andi Sudirman: Komcad ASN Sulsel Harus Jadi Teladan
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Kendari