Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada puluhan pegawai di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 29 Desember 2020 / [Foto Humas Pemprov Sulsel]
Junaedi juga menampik jika ada kontraktor yang belum dibayar hingga kini. Ia bilang pembayaran tergantung proses berkas yang disetor ke BPKAD.
Sebelumnya, para kontraktor sudah diberi deadline agar menyetor berkas sebelum Desember atau paling akhir awal Desember. Namun, banyak yang menyetor di akhir Desember.
"Makanya belum dibayar karena menyetor di akhir Desember. Orang sudah tutup kas," tandasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Serba Cepat, Proses Pemakaman Dua Jenazah Terduga Teroris di Sulsel
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki