SuaraSulsel.id - Seorang kakek berinisial AB alias Papa Irwan (62 tahun), ditangkap karena telah melakukan perbuatan keji terhadap cucunya.
Papa Irwan ditangkap Unit Reskrim Polsek Mambi, Kamis 7 Januari 2021. Modus minum kopi. Tapi tertangkap lakukan ini di dapur.
Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Dedi Setiawan mengatakan, terungkapnya kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur di Lingkungan Pada, Kelurahan Talipuki, Kecamatan Mambi Kabupaten Mamasa.
Berawal dari saksi Nurmawati ke rumah korban untuk menemui ibu korban. Saksi langsung masuk ke dalam rumah yang dalam keadaan tidak terkunci.
Baca Juga: Indahnya Pemandangan Jalan dan Sawah di Sinjai Barat dari Udara
Di bagian dapur, saksi melihat adegan perbuatan pelaku dengan diduga mencumbui korban. Karena kepergok dengan saksi, akhirnya pelaku tiba – tiba kabur.
“Perbuatan pelaku yang diduga mencabuli cucunya kepergok oleh saksi. Karena ketahuan pelaku langsung kabur ke Mambi,“ kata Dedi kepada pojokcelebes.com -- jaringan suara.com
Pelaku yang sempat bulan – bulan massa akhirnya berhasil diamankan polisi. Di hadapan keluarga korban dan polisi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tidak pantas kepada cucunya sendiri.
Modus pelaku, kata Dedi, kerap singgah di rumah korban untuk minum kopi. Saat korban ditinggal sendiri orang tuanya ke pasar dan sawah, saat itulah pelaku melakukan perbuatan bejatnya.
“Pelaku mencumbui korban, saat orang tuanya di luar rumah, sehingga pada saat itu korban berada seorang diri di rumah, sedangkan pelaku datang dengan maksud untuk minum kopi di rumah korban,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Daftar 9 Kelompok Orang Dianjurkan Tak Minum Kopi, Termasuk Penderita Epilepsi hingga Jantung
-
Beda Penampakan Dapur Rumah Fuji dan Aaliyah Massaid, Bak Langit Bumi
-
Spill Isi Dapurnya, Fuji Disebut Pindahkan Swalayan ke Rumah: Penuh Jajanan dan Mi Instan!
-
3 Cara Minum Kopi yang Benar, Dijamin Bantu Turunkan Berat Badan!
-
Waspada! Ini Manfaat dan Risiko Minum Kopi Gula Aren Setiap Hari
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
Terkini
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial
-
Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan