SuaraSulsel.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa permasalahan dalam melakukan Pemeriksaan Dengan Ketentuan Tertentu (DTT) dalam penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan di Kabupaten Buol dan Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPK Perwakilan Sulteng Lion Simbolon menerangkan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai efektivitas penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Sulteng terutama di daerah.
"Proporsi rasionalisasi, penganggaran dan penetapan perubahan-perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait penanganan COVID-19 tidak sesuai dengan ketentuan," kata Lion ditulis Jumat (8/1/2021).
Kedua, lanjutnya, penganggaran dan realisasi kegiatan refocusing dan realokasi untuk belanja penanganan COVID-19 tidak menggunakan mekanisme optimalisasi belanja tidak terduga
Baca Juga: BPK Ungkap Ratusan PNS Terima Bansos Corona, 3.783 Ternyata Sudah Meninggal
"Ketiga, proses pengadaan barang atau jasa untuk penanganan COVID-19 pada Pemerintah Provinsi Sulteng dan Kabupaten Morowali tidak sesuai ketentuan," ujarnya.
Empat, kegiatan refocusing dan realokasi belanja penanganan COVID-19 tidak berdasarkan hasil rasionalisasi sehingga tidak didukung ketersediaan dana. Lima, realisasi bantuan sosial bahan cadangan pangan (beras) tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang memadai.
Enam, Lion mengatakan refocusing dan realokasi APBD pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol tidak sesuai dengan tujuan penanganan COVID-19.
"Tujuh, pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan dan sosial pada Pemkab Buol tidak sesuai ketentuan. Delapan, pembayaran insentif tenaga kesehatan dan jasa operasional lainnya dalam penanganan COVID-19 pada Pemkab Buol belum sesuai ketentuan," tambahnya.
Delapan, kata Haris, pembayaran insentif tenaga kesehatan dan jasa operasional lainnya dalam penanganan COVID-19 pada Pemkab Buol belum sesuai ketentuan dan kesembilan, pengelolaan data kemiskinan belum dilakukan dengan cukup memadai.
Baca Juga: BPK Temukan Ribuan Penerima Bansos Covid-19 Jember Tidak Tepat Sasaran
Hasil pemeriksaan tersebut tertuang dalam LHP Kinerja dan DTT atas penanganan pandemi COVID-19 tahun anggaran 2020 dan telah diserahkan kepada para kepala daerah. Ia berharap hasil pemeriksaan itu menjadi perhatian para kepala daerah agar dapat diatasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Ali Asyhar Tak Dekat Kekuasaan Bisa Jadi Kepala BPK Jakarta, Pramono Anung Heran: Siapa yang Bisikin?
-
Kronologi Rusuh Pekerja PT IMIP Morowali Berujung Pembakaran
-
Masih Ada Potensi Besar, BPK Mau Usut Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina
-
Danantara Tak Bisa Diaudit KPK dan BPK, Mahfud MD Cemas: Kok Bisa Institusi Tak Bisa Diawasi?
-
DPR Minta Pemerintah Telisik Dugaan Pencemaran Tambang Emas di Sulteng
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah