SuaraSulsel.id - Dua terduga teroris Rizaldi (44 tahun) dan Ajiz (22 tahun) ditembak mati polisi di Kota Makassar. Menurut polisi, dua korban sudah berencana ingin melakukan aksi bom bunuh diri.
Analisis Kebijakan Utama Bidang Intelijen Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol Ibnu Suhendra mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, Rizaldi dan Ajiz memang pernah ingin berangkat ke Suriah. Untuk bergabung dengan organisasi ISIS.
Hanya saja, keberangkatan Rizaldi dan Ajiz berhasil digagalkan petugas di Bandara Soekarno Hatta, di Banten pada 2016.
Dari situ, Rizaldi dan Ajiz pun dipulangkan ke Makassar. Agar menghentikan keinginannya untuk bergabung dengan ISIS.
Di Makassar, Rizaldi dan Ajiz ternyata masih bersikeras ingin berangkat ke Suriah. Tetapi, hal tersebut tidak berhasil dilakukan karena terhalang keadaan.
Sehingga, Rizaldi dan Ajiz berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri. Sama seperti yang dilakukan oleh saudaranya saat melakukan bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jolo Filipina pada 2019 silam.
"Akhirnya dua teroris yang meninggal ini berencana lakukan bom bunuh diri. Sama seperti saudaranya yang di Jolo Filipina," kata Ibnu Suhendra di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Kamis (7/1/2021).
Suhendra mengaku belum mengetahui di mana titik lokasi yang dijadikan target Rizaldi dan Ajiz. Untuk melakukan aksi bom bunuh diri.
"Target bom yang mereka rencanakan belum kita dapatkan. Temukan sasarannya apa, namun niat mereka adalah untuk melakukan bom bunuh diri," kata dia.
"Untuk melakukan amaliah bom bunuh diri. Itu yang berhasil kita cegah," tambah Suhendra.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Tukang Servis AC di Gowa, Terduga Teroris
Suhendra menjelaskan bahwa saat melakukan penangkapan terhadap puluhan orang yang diduga teroris di Sulsel, memang ada sebagian keluarga pelaku yang juga ikut diamankan polisi. Untuk diambil keterangannya.
"Tetapi dari penyidik kita memilah keterlibatannya karena pada saat ditangkap, ibu dan anaknya kebutulan ada bersama tersangka. Akhirnya kita bersama-sama mengamankan anak dan ibunya itu untuk dibawa ke Polda. Supaya tidak terjadi salah paham. Nanti setelah hasil penyelidikan, pemeriksaan baru kita pilah. Lalu kita kembalikan ke rumah masing-masing," jelas Suhendra.
Menurut Suhendra, jaringan teroris yang ditangkap di Sulsel juga telah terkait dengan jaringan teroris yang ada di daerah lain.
"Jaringan teroris di Sulsel tidak hanya di Sulsel. Tapi ada di daerah lain, seperti contoh teroris di Makassar ini kita juga melakukan penangkapan di Jakarta. Kita terus melakukan penangkapan lain yang terkait dengan jaringan di Makassar ini," ungkap Suhendra.
Terkait siapa pimpinan terduga teroris kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang diikuti Rizaldi dan Ajiz di Sulsel, masih diselidiki Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
"Mengenai pimpinan teroris di Sulsel? kita masih melakukan penyelidikan. Nanti kita akan dapatkan strukturnya dari JAD Sulsel, baru kita sampaikan," terang Suherman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
53 Jemaah Umrah Tertahan di Bandara Sultan Hasanuddin Akibat Serangan di Arab Saudi
-
Penyelundupan Kuda Laut Kering Tujuan Kendari Terbongkar
-
Syahrir: Penutupan Ekspor Benih Lobster Tak Cukup Hentikan Penyelundupan
-
Bandara Riyadh Diserang, Bagaimana Nasib Jemaah Umrah asal Makassar?
-
Menko Dudung Perintahkan Penangkapan Pemodal Penyelundupan Benih Lobster