SuaraSulsel.id - Kejahatan yang dilakukan kakek tua ini sudah tidak bisa dimaafkan. Meski sudah tua dan pernah dihukum, perilakunya yang suka memperkosa masih terus dilakukan. Pantas hukuman kebiri.
Korbannya adalah 2 anak kandungnya. Tragisnya, anak yang telah dilahirkan pun kembali jadi korban pemerkosaan si pria bejat.
Mengutip dari obormotindok.co.id -- jaringan suara.com, Tim Buser Polres Banggai telah menangkap pelaku.
Pelaku berinisial AK alias OP berumur 60 tahun. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kepada anaknya sendiri hingga melahirkan dua anak.
Kemudian, anak hasil hubungan itu kembali dicabulinya akhir tahun 2020 kemarin.
Baca Juga: Alasan Kuat Pemerintah Sahkan Hukuman Kebiri Kimia Bagi Predator Anak
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino ary menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan laporan ibu dua anak berinisial FR (23 tahun).
Kepada polisi FR melaporkan telah terjadi pencabulan anak di bawah umur. Berawal saat dirinya berangkat ke Desa Ranga-ranga di Kecamatan Masama untuk menjenguk kakaknya yang tengah sakit pada 31 Desember 2020.
Tiba di sana, anak perempuannya berinisial RA (5 tahun) mengungkapkan bahwa anak tertua FR berinisial AP (8 tahun) telah disetubuhi AR.
Mendengar itu, FR pun langsung memanggil AP dan menanyakan kebenaran persoalan itu.
Dengan ragu-ragu, AP pun mengakuinya. Benar dirinya telah disetubuhi AR pada bulan November 2020 di wilayah Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom.
Baca Juga: Tidak Hanya Hukuman Pidana, Predator Seksual Juga Dikebiri dan Dipermalukan
Kakak dan Adik Jadi Korban Pemerkosaan
FR yang terkejut kemudian berpikir untuk bertanya hal yang sama ke adik perempuannya berinisial FI (10 tahun).
Jawaban yang diperolehnya pun sama. FI mengaku telah disetubuhi AR saat berada di kebun Desa Ranga-ranga, Kecamatan Masama.
Kepada penyidik, FR kemudian mengaku bahwa kejadian yang sama pernah dialaminya, itu yang menyebabkan Ia menanyakan hal yang sama ke saudara perempuan yang baru berusia 10 tahun.
Ibu muda FR yang juga merupakan anak dari pelaku AR ini mengungkapkan dirinya pun korban kebejatan ayahnya sejak duduk di bangku kelas empat sekolah dasar (SD).
Perlakuan AR yang terus berlanjut karena memberi ancaman pembunuhan kepada korban.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak
-
Korupsi Jalur Kereta Api Sulsel, KPK Dalami Hal Ini
-
Narendra Modi: Gambar-gambar Dari Lokasi Jatuhnya Pesawat Air India Sangat Menghancurkan Hati
-
Momen Menyayat Hati: ODGJ Antar Jenazah Sahabat ke Pemakaman