SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan produk Hydro Oxy Mouth Freshener Spray tidak terbukti bisa mencegah Covid-19.
Secara tegas, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI membantah jika HYDRO OXY bisa menangkal virus corona penyebab sakit Covid-19.
"Promosi yang menyebutkan bahwa produk HYDRO OXY Mouth Freshener Spray dapat menangkal virus SARS CoV 2 adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tulis BPOM RI dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (5/1/2021).
Promosi ini digencarkan oleh sosok Kan Eddy di marketplace dan media sosial, sehingga banyak orang termakan iming-iming dan membeli produk sehingga BPOM memutuskan untuk mengklarifikasi informasi ini.
"BPOM tidak pernah memberikan persetujuan klaim kosmetik sebagai penangkal virus SARS-CoV-2," tegas BPOM.
Sementara itu BPOM membenarkan jika produk HYDRO OXY Mouth Freshener Spray sudah mendapatkan izin edar dari BPOM dengan nomor POM NA18201400055, yang berlaku sejak 4 Agustus 2020 hingga 4 Agustus 2023.
"Produk HYDRO OXY Mouth Freshener Spray adalah produk kosmetik yang didaftarkan oleh PT. Ekosjaya Abadi Lestari ke Badan PO," sambung BPOM.
Belajar dari kasus ini BPOM meminta pelaku usaha untuk selalu menaati peraturan yang berlaku termasuk peraturan terkait izin edar, iklan, dan label. BPOM mengaku akan terus melakukan pengawasan produk di peredaran.
"Jika menemukan produk yang mencantumkan klaim berlebihan, BPOM akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berupa sanksi administrasi," lanjutnya.
Baca Juga: Ngaku Lihat Rasul, Begini Update Kasus Mimpi Babe Haikal di Polda Metro
Terakhir BPOM mengingatkan agar masyarakat bisa menjadi konsumen cerdas dengan tidak mudah percaya pada promo berlebihan termasuk klaim mencegah dan mengobati virus corona di masa pandemi Covid-19.
"Selalu ingat cek KLIK. Pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada labelnya, pastikan ada Izin edar dari Badan POM, dan pastikan tidak melewati masa kedaluwarsa," tutupnya.
Berita Terkait
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
BPOM Perbarui Aturan Cemaran Mikroba, Batasi Kandungan Bakteri pada Mi Instan hingga Bakso
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Wajib Waspada! Gunung Lokon Berpotensi Keluarkan Gas Beracun dan Erupsi Tiba-tiba
-
Kapan Bantuan Tunai untuk Warga Sulsel Cair? Ini Penjelasan Mensos
-
Bupati Barru: Bibit Nanas Rp60 Miliar Tak Pernah Dibahas DPRD
-
Diskominfo SP Sulsel Sinergi BMKG Beri Informasi Cuaca yang Lebih Akurat dan Cepat
-
Pertamax Turbo Tembus Rp19 Ribu, Ini Daftar Harga BBM Terbaru di Sulsel