SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan produk Hydro Oxy Mouth Freshener Spray tidak terbukti bisa mencegah Covid-19.
Secara tegas, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI membantah jika HYDRO OXY bisa menangkal virus corona penyebab sakit Covid-19.
"Promosi yang menyebutkan bahwa produk HYDRO OXY Mouth Freshener Spray dapat menangkal virus SARS CoV 2 adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tulis BPOM RI dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (5/1/2021).
Promosi ini digencarkan oleh sosok Kan Eddy di marketplace dan media sosial, sehingga banyak orang termakan iming-iming dan membeli produk sehingga BPOM memutuskan untuk mengklarifikasi informasi ini.
"BPOM tidak pernah memberikan persetujuan klaim kosmetik sebagai penangkal virus SARS-CoV-2," tegas BPOM.
Sementara itu BPOM membenarkan jika produk HYDRO OXY Mouth Freshener Spray sudah mendapatkan izin edar dari BPOM dengan nomor POM NA18201400055, yang berlaku sejak 4 Agustus 2020 hingga 4 Agustus 2023.
"Produk HYDRO OXY Mouth Freshener Spray adalah produk kosmetik yang didaftarkan oleh PT. Ekosjaya Abadi Lestari ke Badan PO," sambung BPOM.
Belajar dari kasus ini BPOM meminta pelaku usaha untuk selalu menaati peraturan yang berlaku termasuk peraturan terkait izin edar, iklan, dan label. BPOM mengaku akan terus melakukan pengawasan produk di peredaran.
"Jika menemukan produk yang mencantumkan klaim berlebihan, BPOM akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berupa sanksi administrasi," lanjutnya.
Baca Juga: Ngaku Lihat Rasul, Begini Update Kasus Mimpi Babe Haikal di Polda Metro
Terakhir BPOM mengingatkan agar masyarakat bisa menjadi konsumen cerdas dengan tidak mudah percaya pada promo berlebihan termasuk klaim mencegah dan mengobati virus corona di masa pandemi Covid-19.
"Selalu ingat cek KLIK. Pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada labelnya, pastikan ada Izin edar dari Badan POM, dan pastikan tidak melewati masa kedaluwarsa," tutupnya.
Berita Terkait
-
Viral Banget, DAVIENA Skincare Apakah Sudah BPOM? Cek Varian Apa Saja yang Sudah Terdaftar
-
Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan MBG, Mi Goreng Pucat dan Bau Diduga Jadi Pemicu
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Nikita Mirzani Ultimatum BPOM: Kalau Tidak Hadir Sidang, Ada Apa-Apanya!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!