SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan produk Hydro Oxy Mouth Freshener Spray tidak terbukti bisa mencegah Covid-19.
Secara tegas, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI membantah jika HYDRO OXY bisa menangkal virus corona penyebab sakit Covid-19.
"Promosi yang menyebutkan bahwa produk HYDRO OXY Mouth Freshener Spray dapat menangkal virus SARS CoV 2 adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tulis BPOM RI dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (5/1/2021).
Promosi ini digencarkan oleh sosok Kan Eddy di marketplace dan media sosial, sehingga banyak orang termakan iming-iming dan membeli produk sehingga BPOM memutuskan untuk mengklarifikasi informasi ini.
"BPOM tidak pernah memberikan persetujuan klaim kosmetik sebagai penangkal virus SARS-CoV-2," tegas BPOM.
Sementara itu BPOM membenarkan jika produk HYDRO OXY Mouth Freshener Spray sudah mendapatkan izin edar dari BPOM dengan nomor POM NA18201400055, yang berlaku sejak 4 Agustus 2020 hingga 4 Agustus 2023.
"Produk HYDRO OXY Mouth Freshener Spray adalah produk kosmetik yang didaftarkan oleh PT. Ekosjaya Abadi Lestari ke Badan PO," sambung BPOM.
Belajar dari kasus ini BPOM meminta pelaku usaha untuk selalu menaati peraturan yang berlaku termasuk peraturan terkait izin edar, iklan, dan label. BPOM mengaku akan terus melakukan pengawasan produk di peredaran.
"Jika menemukan produk yang mencantumkan klaim berlebihan, BPOM akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berupa sanksi administrasi," lanjutnya.
Baca Juga: Ngaku Lihat Rasul, Begini Update Kasus Mimpi Babe Haikal di Polda Metro
Terakhir BPOM mengingatkan agar masyarakat bisa menjadi konsumen cerdas dengan tidak mudah percaya pada promo berlebihan termasuk klaim mencegah dan mengobati virus corona di masa pandemi Covid-19.
"Selalu ingat cek KLIK. Pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada labelnya, pastikan ada Izin edar dari Badan POM, dan pastikan tidak melewati masa kedaluwarsa," tutupnya.
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Serum Murah untuk Mencerahkan Wajah, Sudah BPOM
-
Apa Bedak Tabur yang Bagus tapi Murah? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
Jateng Media Summit 2026 Dorong Pemda Perkuat Strategi Digital untuk Tangkal Hoaks
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
Terkini
-
Begal Serang Dokter Asal Makassar Pakai Setrum Jadi Tersangka
-
Tradisi Unik Jemaah Haji Sidrap: Singgah di Maros Ma'bello
-
Gubernur Sulsel: Proses Seleksi Paskibraka Sesuai Mekanisme
-
Ini Daftar Direksi dan Komisaris Baru Hasil RUPST PT Vale
-
Tarif Listrik April Hingga Juni 2026 Naik? Ini Penjelasan PLN