Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 05 Januari 2021 | 07:44 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah, Aras Tammauni dan Muh. Amin Jasa meninjau pelaksanaan sekolah tatap muka di salah satu sekolah, Senin 4 Januari 2021 / [Foto pojokcelebes.com]

SuaraSulsel.id - Sejumlah sekolah di Kabupaten Mamuju Tengah, telah melakukan pembelajaran tatap muka, Senin 4 Januari 2021.

Dengan beberapa pertimbangan, pemerintah memutuskan membuka proses belajar tatap muka.

Pelaksanaan sekolah tatap muka ditinjau Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah, Aras Tammauni dan Muh. Amin Jasa.

Bupati Mamuju Tengah Aras Tammauni mengatakan, setelah pemerintah pusat mengumumkan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Benda Mencurigakan di Selayar, Gubernur Sulsel : Itu Mata-mata China

“Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah,” kata Aras, kepada pojokcelebes.com -- jaringan suara.com

Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di bulan Januari 2021.

Turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Askary, serta OPD terkait.

Saat mengunjungi sejumlah sekolah, tampak siswa duduk berjarak. Satu meja untuk satu siswa.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Sulsel 14 Januari 2021, Untuk Tenaga Kesehatan

Load More