Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 04 Januari 2021 | 20:03 WIB
Kuasa hukum Juni Mawarti, Baharuddin Side / [Foto Istimewa]

Aiswariah menuntut kerugian yang dialaminya sebanyak Rp 30 Miliar yang harus dibayarkan oleh Juni, sebagai fee lawyer dari omzet harta gono-gini dari perceraiannya.

"Kita tidak tahu bagaimana cara hitungnya Aiswariah yang menuntut Rp 30 Miliar, klien saya tidak punya harta sebanyak itu," tutup Baharuddin.

Load More