Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 04 Januari 2021 | 12:48 WIB
Saehuddin, nelayan asal Desa Majapahit, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar menemukan benda asing. Menyerupai rudal. / [Foto: Istimewa]

Menurutnya, drone pengintai yang bisa lolos, tidak terdeteksi dan masuk perairan Indonesia sudah jelas ilegal.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More