SuaraSulsel.id - Sulawesi Selatan mendapat 66.640 dosis vaksin Covid-19. Para tenaga medis didahulukan untuk mendapat vaksin buatan Sinovac.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan mereka yang mendapat jatah vaksin untuk tahap I adalah para tenaga medis. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo.
"Pokoknya kita dahulukan arahan presiden. Nakes dulu. Jadi kita di Sulsel ada 66.640," kata Nurdin Abdullah di Kantor Gubernur, Senin (4/1/2021).
Pemprov Sulsel sedang mempersiapkan data klinis orang yang akan divaksin. Karena tidak semua bisa divaksin, ada beberapa kriteria yang jadi syarat.
Salah satu syarat utama penerima vaksin, adalah tidak dalam kondisi sakit. Lalu, dokter pun nantinya akan melakukan pengecekan apakah orang yang divaksin tersebut layak atau tidak.
"Intinya sehat. Tidak sembarangan orang bisa divaksin. Jadi itu kriteria yang harus dipenuhi. Tapi, kita utamakan para nakes," tambahnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Sulsel, Nurul menambahkan, penyuntikan vaksin akan dilakukan pada 14 Januari mendatang. Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah termasuk sebagai penerima vaksin pertama.
Ia menambahkan, beberapa penerima vaksin, khususnya nakes sudah mendapat pemberitahuan agar bersiap-siap mengikuti vaksinasi.
Mereka yang mendapat vaksin lebih dulu antara lain semua nakes dan non-nakes, baik penunjang adiministrasi, sopir, pengelola jenazah, termasuk honorer, relawan, residen, internsip, koas, mahasiswa (semester akhir) kesehatan yang praktek di fasilitas layanan kesehatan.
Baca Juga: Ganjar Cek 62 Ribu Vaksin Sinovac, Nakes di Jateng Bersiap Divaksin Pertama
"Berlaku di faskes swasta, pemerintah, praktek mandiri dan tempat karantina," sebutnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari juga bilang 66.640 nakes ini jumlahnya masih dinamis.
Tenaga kesehatan yang telah terdata belum bisa dipastikan akan divaksin. Sebelum dilakukan pemeriksaan. Tenaga kesehatan yang memiliki penyakit tidak boleh menerima vaksin.
"66.640 tenaga kesehatan yang akan menerima vaksin Sinovac masih dinamis ya, karena sebelum divaksin itu harus terlebih dilakukan pemeriksaan dan ketika misalnya ada penyakit pengorbidnya maka tidak bisa divaksin," tutur Ichsan.
Ia juga mengatakan tempat penyuntikan vaksin dilakukan di seluruh tempat fasilitas kesehatan, baik Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun Rumah Sakit (RS).
"Puskesmas dan RS, untuk pemberian vaksin dapat dilakukan ketika tenaga kesehatan ini sudah mendapatkan pemberitahuan melalui SMS," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan
-
Nusron Wahid Masih Bisa ke Luar Negeri, KPK Pertimbangkan Statusnya sebagai Menteri
-
Ini Syarat Anak Disabilitas Masuk Sekolah Rakyat
-
Buruh Sulsel Tuntut UMP 2027 Naik 9,5 Persen
-
Jokowi Tunjukkan Ijazah Depan Wajah Roy Suryo