SuaraSulsel.id - Salah satu penjual martabak di Jalan Boulevard, Haris (46 tahun) mengaku melawan kebijakan jam malam di Makassar.
Pemerintah kota disebut membuat aturan yang tidak tepat. Karena berlaku untuk semua jenis usaha. Sementara, pedagang terang bulan dan martabak harus berjualan di malam hari.
"Kami sudah sampaikan keberatan ke Pemkot tapi dijawab nyeleneh, disuruh menjual siang. Kami pun bingung, karena martabak dan terang bulan tidak pernah dijual di siang hari," kata Haris.
Ia mengaku tak bisa berbuat banyak. Jika tak jualan, mereka tidak bisa mendapatkan duit, sementara biaya operasional tinggi. Bahan baku yang ada juga mudah busuk.
"Karena kita bukan PNS yang kerja siang lalu tunggu transferan. Kami harus jualan malam, hingga dini hari hanya untuk makan. Bagaimana kalau dilarang jualan," keluhnya.
Diketahui, pemerintah Kota Makassar melakukan pembatasan jam operasional tempat usaha dan penutupan pusat keramaian sejak 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Kebijakan tersebut sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang semakin meningkat penularannya di Kota Makassar.
Penerapan jam malam di Kota Makassar belum berjalan maksimal. Masih banyak warga dan pengusaha yang melanggar.
Sepekan berlaku, hampir sebagian besar tempat usaha masih mengabaikan aturan yang diberlakukan Pemkot Makassar tersebut. Di beberapa rumah makan, mereka masih beroperasi di atas jam 19.00 wita.
Baca Juga: 71 Anggota Satpol PP Makassar Positif Covid-19, Iman Hud Minta Maaf
Hal tersebut terlihat di beberapa warung tenda penjual sari laut dan bakso di Jalan Hertasning dan Cenderawasih. Begitupun di beberapa tempat nongkrong, seperti Anjungan Pantai Losari.
Masih saja ada warga yang berkunjung. Padahal Pemkot Makassar sudah memasang spanduk larangan, tetapi tidak diindahkan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Keamanan Satpol PP Makassar, Pagar Alam mengaku masyarakat memang masih banyak yang membandel. Di Pantai Losari misalnya, petugas jelas-jelas sudah memasang papan bicara agar masyarakat tidak masuk ke anjungan.
"Dan alasannya itu mereka tidak tahu. Padahal segala macam sosialisasi sudah kita lakukan," kata Pagar Alam, Kamis (31/12/2020)
Penjagaan di area Anjungan pun akan diperketat malam ini. Hasil evaluasi memaksa tim Satpol PP dikerahkan dua kali lipat dari hari biasanya untuk memperketat area Anjungan Pantai Losari.
Kata Pagar Alam, anak buahnya itu akan bersikap lebih tegas. Pasalnya, jika terlalu banyak kelonggaran, ini bisa memicu warga untuk datang semaunya. Dan Anjungan selalu jadi spot utama di Makassar di setiap malam pergantian tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Direktur Perusahaan Buronan Korupsi Bank Sulselbar Ditangkap di Jakarta
-
Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan
-
Krisis Air Bersih Meluas di Makassar, Ini Kecamatan Terdampak dan Cara Lapor
-
Asap Karhutla Kepung Bandara Nabire, Dua Penerbangan Gagal Terbang
-
Gorontalo Diprediksi Dilanda Kekeringan Panjang hingga Februari 2027, Kabupaten Ini Paling Rawan