SuaraSulsel.id - Salah satu penjual martabak di Jalan Boulevard, Haris (46 tahun) mengaku melawan kebijakan jam malam di Makassar.
Pemerintah kota disebut membuat aturan yang tidak tepat. Karena berlaku untuk semua jenis usaha. Sementara, pedagang terang bulan dan martabak harus berjualan di malam hari.
"Kami sudah sampaikan keberatan ke Pemkot tapi dijawab nyeleneh, disuruh menjual siang. Kami pun bingung, karena martabak dan terang bulan tidak pernah dijual di siang hari," kata Haris.
Ia mengaku tak bisa berbuat banyak. Jika tak jualan, mereka tidak bisa mendapatkan duit, sementara biaya operasional tinggi. Bahan baku yang ada juga mudah busuk.
"Karena kita bukan PNS yang kerja siang lalu tunggu transferan. Kami harus jualan malam, hingga dini hari hanya untuk makan. Bagaimana kalau dilarang jualan," keluhnya.
Diketahui, pemerintah Kota Makassar melakukan pembatasan jam operasional tempat usaha dan penutupan pusat keramaian sejak 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Kebijakan tersebut sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang semakin meningkat penularannya di Kota Makassar.
Penerapan jam malam di Kota Makassar belum berjalan maksimal. Masih banyak warga dan pengusaha yang melanggar.
Sepekan berlaku, hampir sebagian besar tempat usaha masih mengabaikan aturan yang diberlakukan Pemkot Makassar tersebut. Di beberapa rumah makan, mereka masih beroperasi di atas jam 19.00 wita.
Baca Juga: 71 Anggota Satpol PP Makassar Positif Covid-19, Iman Hud Minta Maaf
Hal tersebut terlihat di beberapa warung tenda penjual sari laut dan bakso di Jalan Hertasning dan Cenderawasih. Begitupun di beberapa tempat nongkrong, seperti Anjungan Pantai Losari.
Masih saja ada warga yang berkunjung. Padahal Pemkot Makassar sudah memasang spanduk larangan, tetapi tidak diindahkan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Keamanan Satpol PP Makassar, Pagar Alam mengaku masyarakat memang masih banyak yang membandel. Di Pantai Losari misalnya, petugas jelas-jelas sudah memasang papan bicara agar masyarakat tidak masuk ke anjungan.
"Dan alasannya itu mereka tidak tahu. Padahal segala macam sosialisasi sudah kita lakukan," kata Pagar Alam, Kamis (31/12/2020)
Penjagaan di area Anjungan pun akan diperketat malam ini. Hasil evaluasi memaksa tim Satpol PP dikerahkan dua kali lipat dari hari biasanya untuk memperketat area Anjungan Pantai Losari.
Kata Pagar Alam, anak buahnya itu akan bersikap lebih tegas. Pasalnya, jika terlalu banyak kelonggaran, ini bisa memicu warga untuk datang semaunya. Dan Anjungan selalu jadi spot utama di Makassar di setiap malam pergantian tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN