Scroll untuk membaca artikel
Liberty Jemadu
Rabu, 30 Desember 2020 | 03:50 WIB
Pebulutangkis Indonesia spesialis ganda putra, Kevin Sanjaya Sukamuljo (kedua dari kiri di barisan depan), tengah mengikuti ujian CPNS bersama sejumlah atlet nasional lainnya di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cawang, Jakarta, Rabu (28/11/2018). [Dok. Kemenpora]

Namun, BKN mengupayakan untuk membicarakan persoalan itu kepada PT Taspen, sehingga PPPK pun bisa menerima tunjangan pensiun seperti PNS.

"Kami sudah berdiskusi dengan PT Taspen, jika memang PPPK ingin, maka bisa dipotong iuran pensiunnya. Sehingga berhak juga mendapatkan tunjangan pensiun," tutup Bima.

Load More