SuaraSulsel.id - Afrika Selatan kembali menerapkan kebijakan menutup semua bar yang menjual minuman keras. Alkohol juga dilarang dipasarkan.
Kebijakan ini ditempuh Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, sebagai langkah pembatasan baru. Untuk membantu negara itu memerangi kebangkitan virus corona, termasuk varian baru.
Dalam pidato yang disiarkan secara nasional pada Senin (28/12) malam, Ramaphosa juga mengumumkan perpanjangan jam malam. Mengharuskan semua penduduk berada di rumah mulai pukul 21.00 sampai pukul 06.00.
Presiden mengatakan, memakai masker adalah wajib bagi siapa saja. Warga yang kedapatan tidak memakai masker di tempat umum, akan dikenakan denda atau tuntutan pidana yang bisa dihukum dengan kemungkinan hukuman penjara.
Ramaphosa mengatakan, peningkatan pembatasan itu diperlukan karena lonjakan penularan Covid-19 telah mendorong kasus virus itu di Afrika Selatan total di atas satu juta.
Ramaphosa mengumumkan langkah-langkah baru itu setelah rapat kabinet dan pertemuan darurat Dewan Komando Nasional Virus Corona.
Negara itu melampaui angka satu juta pada Minggu (27/12) malam ketika melaporkan 1.004.413 kasus kumulatif Covid-19, termasuk 26.735 kematian.
Afrika Selatan sedang memerangi varian Covid-19 yang lebih menular dan menjadi dominan di banyak bagian negara itu. (VOA)
Baca Juga: Pakar Epidemiologi Ini Dukung Kebijakan Jam Malam di Kota Makassar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Heboh Ratusan Siswa SMP Tak Masuk Dapodik, Ini Penjelasan Disdik Makassar
-
Gempa M 2,6 Guncang Timur Laut Bone, Kedalaman 5 Km
-
Pemprov Sulsel Bakal Setop Jamkesda, Bagaimana Nasib Warga Miskin?
-
Berawal dari Game Online, Gadis Makassar 17 Tahun Ditemukan Disekap 3 Bulan
-
12 Fakta Industri Galangan Kapal Indonesia yang Picu Panas Trenggono vs Purbaya