SuaraSulsel.id - Kasus baru Covid-19 di Sulawesi Selatan terus naik. Pakar Epidemiologi menyebut kenaikan kasus masih akan terus terjadi hingga bulan depan.
Pakar Epidemiologi Universitas Hasanuddin, Ansariady mengatakan kenaikan kasus Covid-19 masih cukup tinggi akibat libur panjang dan awal tahun harus diantisipasi. Ini yang mengakibatkan angka naik terus.
Namun, upaya tracing dan swab massal yang dilakukan pemerintah secara massif patut diapresiasi. Jumlah yang dites, dua hingga tiga kali lipat dari standar minimal tiap harinya.
"Tapi kita belum berhasil mengerem kasus baru karena bertambah terus. Kita perlu mengantisipasi libur panjang dan awal tahun. Sekarang pencariannya (tracing) sudah massif," kata Asriady, Senin (28/12/2020).
Baca Juga: 5 Manfaat Bedda Rica Bagi Kesehatan Kulit Perempuan Bugis Makassar
Ia mengatakan sebaran Covid di Sulsel saat ini masih pada posisi zona orange. Termasuk untuk Makassar. Namun memang ada peningkatan dalam tiga pekan terakhir.
Jumlah kasus covid yang terdeteksi dua pekan lalu sebanyak 1273 kasus. Sementara seminggu lalu, naik menjadi 2.022.
"Yang paling tinggi itu zona merah. Jadi selama tiga minggu terakhir naik dua kali lipat. Jumlah kasus cukup tinggi 2000-an lebih dengan positif tracing antara 13-20 persen. Artinya, kalau 100 yang diperiksa, yang positif 13 sampai 20 orang," jelas anggota Satgas Covid-19 itu.
Namun, ia mengaku tingkat kematian akibat covid juga meningkat, seiring pertambahan kasus. Pada minggu lalu, ada 21 orang yang dinyatakan meninggal. Padahal, pada pekan sebelumnya 17 saja. Sementara tiga minggu sebelumnya 11 orang.
Dia bilang perlu strategi khusus untuk menekan laju penyebaran covid-19. Salah satunya, seperti upaya yang dilakukan Pj Wali Kota Makassar saat ini.
Baca Juga: Gubernur Nurdin Abdullah : Jam Malam di Makassar Tidak Penting
"Apa yang dilakukan wali kota dengan menerapkan pembatasan terhadap sejumlah kegiatan dan juga di malam hari, semoga bisa mengurangi angka positif," tandasnya.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah juga tak menampik soal kenaikan kasus di daerahnya. Saat ini yang bisa dilakukan adalah memperketat pintu masuk ke Sulsel pada masa liburan sekarang ini.
Nurdin akan memberlakukan rapid antigen kepada semua orang yang masuk ke Sulsel, baik lewat darat, udara, ataupun laut. Kata dia, sudah saatnya yang masuk pembatasan masuk ke Sulsel diperketat dengan syarat testing rapid anAbdullah.
"Sementara kita godok aturannya. Nanti wajib (rapid antigen)," kata Nurdin Abdullah.
Rapid test antigen untuk memastikan bahwa orang yang melakukan perjalanan itu bebas dari Covid-19. Siapa saja yang keluar masuk di Sulsel wajib punya keterangan negatif.
"Makanya yang masuk saat ini sudah kami wajibkan untuk Rapid Antigen. Kita antisipasi varian baru Covid-19. Apalagi tingkat akurasi testing ini tinggi, karena metodenya mirip dengan swab," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Polres Gowa Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam Saat Idul Adha 1446 H
-
9 Orang Ditangkap Karena Melanggar Aturan Haji
-
Murid Dipukul Kepala Sekolah? DPRD Gorut Ngamuk, Janji Usut Tuntas!
-
Harga Emas Anjlok! Update Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha