SuaraSulsel.id - Putri Safitri (34 tahun), orang tua korban begal di Bekasi tidak bisa membendung amarahnya. Putri kesal dengan begal yang menghabisi nyawa anaknya.
Andika Putra Prananda (16 tahun) menjadi korban begal di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (21/12/2020). Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah .
Putri Safitri yang merupakan warga Kavling Tunas Jaya, Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat geram dengan pelaku begal yang telah ditangkap polisi.
“Anak saya tergeletak, nggak kemanusiaan itu, itu anak muda tapi otak iblis sama setan,” kata dia di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).
Dia mengharapkan agar para pelaku mendapatkan hukuman mati atas tindakan membegal hingga menghabisi nyawa anaknya, Andika.
“Hukum seberat-beratnya , nyawa balas dengan nyawa. Saya nggak ada maaf-maaf ya, nggak ada maaf-maaf, untuk kasus anak saya nggak ada maaf-maaf,” kata Putri.
“Pokoknya nggak ada maaf deh, mau buat orangtuanya mau buat anaknya,” sambungnya.
Sebelumnya, polisi menangkap sebanyak 7 begal sadis yang melakukan aksinya kepada remaja bernama Andika Putra Prananda (16).
Andika Putra Prananda ditemukan tewas bersimbah darah dan tergeletak di tengah Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Kota Bekasi pada Senin (21/12/2020) lalu.
Baca Juga: 7 Begal Sadis di Jalan Perjuangan Bekasi Diringkus
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan setelah ditemukan mayat bersimbah darah yang kemudian terungkap sebagai Andika Putra Pradana.
Pihak kepolisian mengumpulkan rekaman dari kamera CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya, polisi mengetahui identitas sejumlah pelaku.
“Pada Jumat (25/12/2020) sekira jam 20.00 WIB kita menangkap satu pelaku inisial F dan kita kembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yaitu di wilayah Jakarta Selatan dan pada hari minggu (27/12/2020) kita mengamankan tiga pelaku lagi,” kata Kombes Pol Wijonarko di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).
Kini sudah terdapat tujuh orang pelaku yang ditangkap pihaknya. Mereka yakni NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF alias Jilong (25), IDP (17) dan AML alias Kuple (18).
“Secara keseluruhan yang berhasil kita amankan ada 7 orang pelaku kejadian curas berikut empat unit sepeda motor termasuk dua bilah sajam (senjata tajam) berupa celurit,” ujarnya.
Wijonarko menambahkan, para pelaku mengatasnamakan kelompoknya dengan nama Akatsuki 2018.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Hubungkan Investor Global dan Ekosistem Bisnis Indonesia, BRI Optimalkan One BRI Solution
-
BNPB: 60 Hektare Hutan Terbakar di Palolo Sigi
-
Dubes Rusia Sambangi Tambang Emas Palu, Ada Apa?
-
Makassar Cuma Berawan, Deretan Kota Ini Diprediksi Hujan Lebat Disertai Petir
-
Survei 2 Tahun Prabowo-Gibran: 69 Persen Masyarakat Sulit Dapat Kerja