SuaraSulsel.id - Sebanyak 31 orang narapidana di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman di Hari Natal 2020, Jumat kemarin (25/12/2020).
Dari 31 narapidana yang mendapatkan remisi tersebut, 13 orang diantaranya berasal dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar. Sedangkan 18 orang lagi berasal dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Makassar.
Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Sulistyadi, mengatakan dari semua tahanan yang mendapatkan remisi, 2 diantaranya juga mendapatkan hak asimilasi rumah.
Pengurangan masa hukuman pun berbeda. Sebanyak 9 orang narapidana mendapatkan remisi satu bulan. Sementara, 4 orang lagi hanya mendapatkan remisi 15 hari.
"Yang diusulkan memang 13. Sudah memenuhi syarat. Pengurangan masa hukuman bervariatif," kata Sulistyadi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (26/12/2020).
Saat ini penghuni Rutan Kelas 1 Makassar, kata dia, masih mengalami pembengkakan. Sebab, masih terdapat 1.562 orang penghuni dari kapasitas 1000 orang.
Oleh karena itu, Sulistyadi berharap dengan adanya remisi yang diberikan tersebut. Para tahanan lain dapat termotivasi untuk dapat terus berlakuan baik.
"Jangan sekedar menjadi penanda pengurangan masa pidana," kata dia.
"Namun harusnya mampu meningkatkan keimanan dan motivasi bagi narapidana untuk menjadi lebih baik lagi," kata Sulistyadi.
Baca Juga: Serentak di Momen Natal, 574 Napi Riau Peroleh Remisi Khusus
Kepala Lapas Kelas 1A Makassar Robianto mengungkapkan narapidana yang mendapatkan remisi di hari perayaan natal itu diberikan kepada narapidana yang memeluk agama kristen protestan dan katolik.
Kata dia, saat ini ada 48 narapidana yang beragama kristen protestan dan katolik di Lapas Makassar. Tetapi, hanya 18 orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
18 orang narapidana yang mendapat remisi tersebut berasal dari narapidana kusus pidana umum. Remisi yang diberikan pun cukup bervariasi.
"Remisi 15 hari, satu orang. 1 bulan, 10 orang. 1 bulan 15 hari, satu orang, dan dua bulan ada enam orang," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Serentak di Momen Natal, 574 Napi Riau Peroleh Remisi Khusus
-
Dapat Remisi Khusus Natal, Jimmy Tak Sabar Bertemu Keluarga di Riau
-
Ratusan Napi di Kepulauan Riau Terima Remisi Hari Natal 2020
-
Ciee! Gading Marten dan Karen Saling Beri Emoji Love, Netizen: Semoga Jodoh
-
244 Napi di Kepri Dapat Remisi Khusus Natal 2020, Ini Rinciannya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng