SuaraSulsel.id - Sebanyak 31 orang narapidana di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman di Hari Natal 2020, Jumat kemarin (25/12/2020).
Dari 31 narapidana yang mendapatkan remisi tersebut, 13 orang diantaranya berasal dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar. Sedangkan 18 orang lagi berasal dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Makassar.
Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Sulistyadi, mengatakan dari semua tahanan yang mendapatkan remisi, 2 diantaranya juga mendapatkan hak asimilasi rumah.
Pengurangan masa hukuman pun berbeda. Sebanyak 9 orang narapidana mendapatkan remisi satu bulan. Sementara, 4 orang lagi hanya mendapatkan remisi 15 hari.
"Yang diusulkan memang 13. Sudah memenuhi syarat. Pengurangan masa hukuman bervariatif," kata Sulistyadi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (26/12/2020).
Saat ini penghuni Rutan Kelas 1 Makassar, kata dia, masih mengalami pembengkakan. Sebab, masih terdapat 1.562 orang penghuni dari kapasitas 1000 orang.
Oleh karena itu, Sulistyadi berharap dengan adanya remisi yang diberikan tersebut. Para tahanan lain dapat termotivasi untuk dapat terus berlakuan baik.
"Jangan sekedar menjadi penanda pengurangan masa pidana," kata dia.
"Namun harusnya mampu meningkatkan keimanan dan motivasi bagi narapidana untuk menjadi lebih baik lagi," kata Sulistyadi.
Baca Juga: Serentak di Momen Natal, 574 Napi Riau Peroleh Remisi Khusus
Kepala Lapas Kelas 1A Makassar Robianto mengungkapkan narapidana yang mendapatkan remisi di hari perayaan natal itu diberikan kepada narapidana yang memeluk agama kristen protestan dan katolik.
Kata dia, saat ini ada 48 narapidana yang beragama kristen protestan dan katolik di Lapas Makassar. Tetapi, hanya 18 orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
18 orang narapidana yang mendapat remisi tersebut berasal dari narapidana kusus pidana umum. Remisi yang diberikan pun cukup bervariasi.
"Remisi 15 hari, satu orang. 1 bulan, 10 orang. 1 bulan 15 hari, satu orang, dan dua bulan ada enam orang," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Serentak di Momen Natal, 574 Napi Riau Peroleh Remisi Khusus
-
Dapat Remisi Khusus Natal, Jimmy Tak Sabar Bertemu Keluarga di Riau
-
Ratusan Napi di Kepulauan Riau Terima Remisi Hari Natal 2020
-
Ciee! Gading Marten dan Karen Saling Beri Emoji Love, Netizen: Semoga Jodoh
-
244 Napi di Kepri Dapat Remisi Khusus Natal 2020, Ini Rinciannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Mengintip Nasib 30 Unit Pesawat N219 Pesanan Prabowo
-
Apakah Haji Furoda Masih Ada? Ini Penjelasan Kemenag
-
9 Orang Terombang-ambing di Selat Makassar Diselamatkan Kapal Perang TNI AL
-
GMTD Serang Balik JK, Menteri Nusron Wahid Beri Penjelasan Begini
-
Rahasia Kebugaran dan Gaya Safari Politik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto