SuaraSulsel.id - Sebanyak 31 orang narapidana di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman di Hari Natal 2020, Jumat kemarin (25/12/2020).
Dari 31 narapidana yang mendapatkan remisi tersebut, 13 orang diantaranya berasal dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar. Sedangkan 18 orang lagi berasal dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Makassar.
Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Sulistyadi, mengatakan dari semua tahanan yang mendapatkan remisi, 2 diantaranya juga mendapatkan hak asimilasi rumah.
Pengurangan masa hukuman pun berbeda. Sebanyak 9 orang narapidana mendapatkan remisi satu bulan. Sementara, 4 orang lagi hanya mendapatkan remisi 15 hari.
"Yang diusulkan memang 13. Sudah memenuhi syarat. Pengurangan masa hukuman bervariatif," kata Sulistyadi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (26/12/2020).
Saat ini penghuni Rutan Kelas 1 Makassar, kata dia, masih mengalami pembengkakan. Sebab, masih terdapat 1.562 orang penghuni dari kapasitas 1000 orang.
Oleh karena itu, Sulistyadi berharap dengan adanya remisi yang diberikan tersebut. Para tahanan lain dapat termotivasi untuk dapat terus berlakuan baik.
"Jangan sekedar menjadi penanda pengurangan masa pidana," kata dia.
"Namun harusnya mampu meningkatkan keimanan dan motivasi bagi narapidana untuk menjadi lebih baik lagi," kata Sulistyadi.
Baca Juga: Serentak di Momen Natal, 574 Napi Riau Peroleh Remisi Khusus
Kepala Lapas Kelas 1A Makassar Robianto mengungkapkan narapidana yang mendapatkan remisi di hari perayaan natal itu diberikan kepada narapidana yang memeluk agama kristen protestan dan katolik.
Kata dia, saat ini ada 48 narapidana yang beragama kristen protestan dan katolik di Lapas Makassar. Tetapi, hanya 18 orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
18 orang narapidana yang mendapat remisi tersebut berasal dari narapidana kusus pidana umum. Remisi yang diberikan pun cukup bervariasi.
"Remisi 15 hari, satu orang. 1 bulan, 10 orang. 1 bulan 15 hari, satu orang, dan dua bulan ada enam orang," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Serentak di Momen Natal, 574 Napi Riau Peroleh Remisi Khusus
-
Dapat Remisi Khusus Natal, Jimmy Tak Sabar Bertemu Keluarga di Riau
-
Ratusan Napi di Kepulauan Riau Terima Remisi Hari Natal 2020
-
Ciee! Gading Marten dan Karen Saling Beri Emoji Love, Netizen: Semoga Jodoh
-
244 Napi di Kepri Dapat Remisi Khusus Natal 2020, Ini Rinciannya
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Apa Kabar Pembangunan Bendungan Jenelata Gowa ?
-
Rebutan Lahan Parkir Berujung Tragis: Pria di Maros Tusuk Rekan Hingga Buta
-
Andi Sudirman Buka Gubernur Badminton Cup 2025: Ajang Sportivitas dan Kebersamaan ASN Sulsel
-
Gubernur Sulsel ke Menteri Keuangan: Sekolah dan Jalan Daerah Tertinggal Harus Jadi Prioritas
-
25 Perusahaan Tambang di Sultra Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut