SuaraSulsel.id - Aksi berani ditunjukkan Menko Polhukam Mahfud MD terhadap anggota dan pendukung Front Pembela Islam (FPI). Mahfud menyambangi simpatisan FPI dan menyampaikan sikap tegas pemerintah.
Mahfud mengaku sengaja menemui sejumlah aktivis yang mengaku sebagai simpatisan FPI dan pendukung Habib Rizieq Shihab.
Mahfud mengaku gerah terhadap wacana yang menilai pemerintah mengidap Islamofobia. Mahfud bertanya soal kriminalisasi ulama yang kerap dilontarkan kelompok tersebut kepada pemerintah.
Mahfud menegaskan, sejumlah ulama yang diseret ke ranah hukum itu murni karena tindak pidana. Bukan karena status politik keagamaannya.
"Saya bilang, kapan terjadi kriminalisasi ulama? Coba sebutkan satu saja ulama yang dikriminalisasi, tanya saya. Tidak ada yang menjawab," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/12/2020).
"Ayo sebutkan satu saja, siapa ulama yang dikriminalisasi sekarang ini. Sebagai Menko Polhukam akan saya usahakan untuk saya bebaskan secepatnya jika ada ulama yang dikriminalisasi. Tetap tak ada yang menjawab," tambah Mahfud.
Menilai pemerintah tidak melakukan kriminalisasi ulama, Mahfud pun mencoba untuk merunutkan daftar ulama yang terjerat kasus hukum.
Pertama ialah Abu Bakar Baasyir yang disebutkannya dijatuhi hukuman karena terbukti terlinat terorisme.
Kedua yakni Bahar bin Smith. Mahfud mengatakan, Habib Bahar dihukum bukan karena mengolok-olok pemerintah, tetapi karena melakukan penganiayaan berat.
Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Jadi Menag, Ulil: Ini Langkah Tepat untuk Kebhinekaan
Kemudian ada nama Habib Rizieq Shihab yang disebut Mahfud terbukti secara sah melakukan tindak pidana umum.
Lalu, ada pula Sugik Nur Rahardja atau Gus Nur yang dikatakan Mahfud jelas melakukan ujaran kebencian secara terbuka serta bukan ulama.
"Ayo, sebut satu saja kalau ada ulama yang dikriminalisasi. Ketahuilah, mereka yang dihukum itu karena tindak pidana, bukan karena ulama. Masa melakukan kejahatan tidak dihukum?" ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menegaskan kalau tidak ada Islamofobia di Indonesia.
Mayoritas pemerintahan, pejabat, petinggi termasuk anggota TNI/Polri itu beragama Islam sehingga tidak mungkin kalau Islamofobia bisa muncul di Tanah Air.
Mahfud menambahkan, kriminalisasi ulama itu tidak pernah ada di Tanah Air. Apalagi seiring berjalannya waktu, ulama kerap dilibatkan pemerintah untuk membuat kebijakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan
-
Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC
-
SPBU Baru Akan Dibangun di Kawasan CPI Hari Ini
-
Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI