SuaraSulsel.id - Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih melakukan pengecekan. Terkait kabar FPI dilarang beraktivitas dan mau dibubarkan.
Juru Bicara DPD FPI Sulsel Muhammad Abduh Rachman mengatakan, FPI Sulsel sudah menerima informasi soal pembubaran ormas tersebut.
Namun, pihaknya masih melakukan musyawarah untuk dapat memastikan apakah kabar pembubaran FPI itu benar atau tidak.
"Kami sudah terima informasinya dan sementara kami akan musywarahkan terlebih dahulu tentang informasi ini," kata Rachman kepada SuaraSulsel.id, Kamis (24/12/2020).
Rahman mengaku, hingga kini pihaknya masih melakukan pengecekan mengenai kabar pembubaran FPI tersebut. Sebab, informasi pembubaran FPI itu masih simpang siur.
"Ini sementara kita cek dulu apa betul berita ini atau kah ada sumber yang mengeluarkan hoaks. Kemudian dia pula yang menjawabnya sendiri. Ini perlu cek in ricek," jelas Rahman.
Sebelumnya, kabar mengenai pembubaran FPI tersebut terlihat dalam surat yang dikeluarkan oleh Mabes Polri.
Surat telegram Polri FPI dilarang beraktivitas itu ditandatangani Wakabaintelkam Polri, Irjen Suntana. Surat ini viral di media sosial.
Surat telegram Polri yang menyebut FPI dilarang beraktivitas beredar luas di publik. Surat Telegram Polri itu bernomor STR/965/XII/IPP.3.1.6./2020.
Baca Juga: Habib Rizieq Doakan Polisi Penembak Laskar FPI Kena Azab Jika Tak Tobat
Telegram tersebut tertanggal 23 Desember 2020. Dituliskan dalam telegram yang beredar bahwa Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Perppu mengenai pembubaran ormas.
Dalam telegram dituliskan pembubaran ormas menjadi kebijakan pemerintah dalam menangani permasalahan ormas yang tidak sesuai dengan pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan aturan yang berlaku di NKRI.
Tak hanya FPI, ada lima ormas lainnya yang disebut dilarang oleh pemerintah untuk melakukan aktivitas.
Kelima ormas itu yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jamaah Ansarut Tauhit (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Forum Umat Islam (FUI).
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Pembangunan Islamic Center Mandeg, Mahasiswa Luwu Timur Tagih Janji Bupati Irwan Bachri
-
Hadiri Acara Saudagar Bugis, Sherly Tjoanda Ungkap Kisah Ayah yang Pernah Hidup Susah di Makassar
-
Ancaman Krisis Pangan 2026 Dampak 'Godzilla' El Nino, Amankah Stok Beras di Lumbung Pangan Sulsel?
-
Respon Kasus Bayi Dijual di Makassar, Veronica Tan: Beban Ekonomi dan Pengasuhan Jadi Akar Masalah
-
Jerit Hati Ayah di Makassar: Istri Diduga Tega Jual 4 Anak, Satu Dipanjar Sejak dalam Kandungan