SuaraSulsel.id - Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih melakukan pengecekan. Terkait kabar FPI dilarang beraktivitas dan mau dibubarkan.
Juru Bicara DPD FPI Sulsel Muhammad Abduh Rachman mengatakan, FPI Sulsel sudah menerima informasi soal pembubaran ormas tersebut.
Namun, pihaknya masih melakukan musyawarah untuk dapat memastikan apakah kabar pembubaran FPI itu benar atau tidak.
"Kami sudah terima informasinya dan sementara kami akan musywarahkan terlebih dahulu tentang informasi ini," kata Rachman kepada SuaraSulsel.id, Kamis (24/12/2020).
Rahman mengaku, hingga kini pihaknya masih melakukan pengecekan mengenai kabar pembubaran FPI tersebut. Sebab, informasi pembubaran FPI itu masih simpang siur.
"Ini sementara kita cek dulu apa betul berita ini atau kah ada sumber yang mengeluarkan hoaks. Kemudian dia pula yang menjawabnya sendiri. Ini perlu cek in ricek," jelas Rahman.
Sebelumnya, kabar mengenai pembubaran FPI tersebut terlihat dalam surat yang dikeluarkan oleh Mabes Polri.
Surat telegram Polri FPI dilarang beraktivitas itu ditandatangani Wakabaintelkam Polri, Irjen Suntana. Surat ini viral di media sosial.
Surat telegram Polri yang menyebut FPI dilarang beraktivitas beredar luas di publik. Surat Telegram Polri itu bernomor STR/965/XII/IPP.3.1.6./2020.
Baca Juga: Habib Rizieq Doakan Polisi Penembak Laskar FPI Kena Azab Jika Tak Tobat
Telegram tersebut tertanggal 23 Desember 2020. Dituliskan dalam telegram yang beredar bahwa Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Perppu mengenai pembubaran ormas.
Dalam telegram dituliskan pembubaran ormas menjadi kebijakan pemerintah dalam menangani permasalahan ormas yang tidak sesuai dengan pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan aturan yang berlaku di NKRI.
Tak hanya FPI, ada lima ormas lainnya yang disebut dilarang oleh pemerintah untuk melakukan aktivitas.
Kelima ormas itu yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jamaah Ansarut Tauhit (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Forum Umat Islam (FUI).
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring
-
Keluarga Korban Geng Motor di Makassar Murka, Sebut Pernyataan Polrestabes 'Piti Kana-kanai'
-
Gubernur Sulsel Singgung Kualitas Udara Makassar, Diprediksi Makin Buruk
-
Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah
-
Kronologi 'COD' Geng Motor Warmen 27 Vs Tabe 22 di Makassar, 1 Tewas