SuaraSulsel.id - Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih melakukan pengecekan. Terkait kabar FPI dilarang beraktivitas dan mau dibubarkan.
Juru Bicara DPD FPI Sulsel Muhammad Abduh Rachman mengatakan, FPI Sulsel sudah menerima informasi soal pembubaran ormas tersebut.
Namun, pihaknya masih melakukan musyawarah untuk dapat memastikan apakah kabar pembubaran FPI itu benar atau tidak.
"Kami sudah terima informasinya dan sementara kami akan musywarahkan terlebih dahulu tentang informasi ini," kata Rachman kepada SuaraSulsel.id, Kamis (24/12/2020).
Rahman mengaku, hingga kini pihaknya masih melakukan pengecekan mengenai kabar pembubaran FPI tersebut. Sebab, informasi pembubaran FPI itu masih simpang siur.
"Ini sementara kita cek dulu apa betul berita ini atau kah ada sumber yang mengeluarkan hoaks. Kemudian dia pula yang menjawabnya sendiri. Ini perlu cek in ricek," jelas Rahman.
Sebelumnya, kabar mengenai pembubaran FPI tersebut terlihat dalam surat yang dikeluarkan oleh Mabes Polri.
Surat telegram Polri FPI dilarang beraktivitas itu ditandatangani Wakabaintelkam Polri, Irjen Suntana. Surat ini viral di media sosial.
Surat telegram Polri yang menyebut FPI dilarang beraktivitas beredar luas di publik. Surat Telegram Polri itu bernomor STR/965/XII/IPP.3.1.6./2020.
Baca Juga: Habib Rizieq Doakan Polisi Penembak Laskar FPI Kena Azab Jika Tak Tobat
Telegram tersebut tertanggal 23 Desember 2020. Dituliskan dalam telegram yang beredar bahwa Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Perppu mengenai pembubaran ormas.
Dalam telegram dituliskan pembubaran ormas menjadi kebijakan pemerintah dalam menangani permasalahan ormas yang tidak sesuai dengan pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan aturan yang berlaku di NKRI.
Tak hanya FPI, ada lima ormas lainnya yang disebut dilarang oleh pemerintah untuk melakukan aktivitas.
Kelima ormas itu yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jamaah Ansarut Tauhit (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Forum Umat Islam (FUI).
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Prabowo Minta Perluas Pembangunan Jaringan Kereta Api di Sulawesi
-
Donggala Diguncang Gempa, BMKG: Waspada Bangunan Retak
-
UNM Belum Terima Surat Penonaktifan Prof Karta Jayadi Sebagai Rektor
-
Isi Surat Menteri: Mantan Rektor UNM Karta Jayadi Terancam Hukuman Disiplin Berat
-
Ironi Gubernur Riau: Dari Cleaning Service Hingga Ditangkap KPK