SuaraSulsel.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju menyita puluhan produk ilegal berbagai merek yang tidak memiliki izin edar.
Pengungkapan kasus produk yang melanggar izin edar, disampaikan dihadapan puluhan Media pada press rilis akhir tahun 2020 BPOM Mamuju, yang dihadiri langsung Kepala BPOM Mamuju, Netty Nurmuliawati.
“Produk yang berhasil kami sita seperti obat tradisional, kosmetik, pangan dan obat ilegal yang dijual salah satu pedagang di Majene Sulbar,” kata Netty, menjawab pertanyaan wartawan, dikutip dari pojokcelebes.com -- jaringan suara.com
Netty mengungkapkan tidak menutup kemungkinan di daerah lain di Sulbar masih banyak beredar produk yang tidak memiliki izin edar.
“Kami harap masyarakat tidak mengkonsumsi atau menggunakan jika tidak memiliki izin edar,” katanya.
Netty mengaku pihaknya masih terkendala dalam melakukan pengawasan produk yang dipasarkan secara online karena pemilik akun sering gonta – ganti akun.
“Tidak gampang itu, karena ini hari kita dapat akunnya besok sudah hilang,” kata Netty.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulbar agar selalu waspada dan teliti saat membeli produk yang dijual di pasaran. Baik itu makanan dan minuman, obat, kosmetik, dan obat tradisional.
“Caranya cek klik atau cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa sebelum membeli,” katanya.
Baca Juga: Klarifikasi BPOM: Info Vaksin Sinovac Paling Lemah Tidak Benar
Di hadapan sejumlah wartawan, Netty memperlihatkan dan menyebutkan sejumlah nama – nama produk yang disita BPOM Mamuju.
Yakni Tawon Liar, Montalin, ginseng kianpi pil, extra binahong, Glow Skincare, Lavina dan Loddzan.
Sementara untuk pangan yakni Susu Milo, Apollo, F&N, serta obat Manjakani dan Seahorse Ghenshen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung