SuaraSulsel.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju menyita puluhan produk ilegal berbagai merek yang tidak memiliki izin edar.
Pengungkapan kasus produk yang melanggar izin edar, disampaikan dihadapan puluhan Media pada press rilis akhir tahun 2020 BPOM Mamuju, yang dihadiri langsung Kepala BPOM Mamuju, Netty Nurmuliawati.
“Produk yang berhasil kami sita seperti obat tradisional, kosmetik, pangan dan obat ilegal yang dijual salah satu pedagang di Majene Sulbar,” kata Netty, menjawab pertanyaan wartawan, dikutip dari pojokcelebes.com -- jaringan suara.com
Netty mengungkapkan tidak menutup kemungkinan di daerah lain di Sulbar masih banyak beredar produk yang tidak memiliki izin edar.
Baca Juga: Klarifikasi BPOM: Info Vaksin Sinovac Paling Lemah Tidak Benar
“Kami harap masyarakat tidak mengkonsumsi atau menggunakan jika tidak memiliki izin edar,” katanya.
Netty mengaku pihaknya masih terkendala dalam melakukan pengawasan produk yang dipasarkan secara online karena pemilik akun sering gonta – ganti akun.
“Tidak gampang itu, karena ini hari kita dapat akunnya besok sudah hilang,” kata Netty.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulbar agar selalu waspada dan teliti saat membeli produk yang dijual di pasaran. Baik itu makanan dan minuman, obat, kosmetik, dan obat tradisional.
“Caranya cek klik atau cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa sebelum membeli,” katanya.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Disebut WHO Paling Lemah? BPOM Beri Klarifikasi
Di hadapan sejumlah wartawan, Netty memperlihatkan dan menyebutkan sejumlah nama – nama produk yang disita BPOM Mamuju.
Yakni Tawon Liar, Montalin, ginseng kianpi pil, extra binahong, Glow Skincare, Lavina dan Loddzan.
Sementara untuk pangan yakni Susu Milo, Apollo, F&N, serta obat Manjakani dan Seahorse Ghenshen.
Berita Terkait
-
Apa Itu Eco Beauty, Produk Kecantikan Alami untuk Dukung Eco Tourism Berkelanjutan
-
Kronologi Latiao Ditarik, Apakah Benar Sebagai Penyebab Keracunan?
-
Apa Itu Latiao? Si Pedas yang Berbahaya, Camilan Viral dari China Dilarang BPOM!
-
Apa Itu Latiao? Jajanan Asal China yang Akhirnya Dilarang BPOM di Indonesia
-
Jangan Konsumsi Latiao Dulu! BPOM Temukan Kontaminasi Bakteri
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup