SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) meminta seluruh pimpinan daerah di Sulsel agar melarang warganya ke Kota Makassar. Untuk melaksanakan kegiatan perayaan natal dan tahun baru 2021.
Hingga kini, belum ada izin dikeluarkan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat melaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan terjadinya kerumunan. Saat perayaan natal dan tahun baru 2021.
"Kita sudah mengimbau kepada seluruh pimpinan daerah. Mengimbau masyarakatnya agar tidak ke Makassar bertahun baru. Karena di Makassar nggak ada juga kegiatan," kata Nurdin Abdullah di Lapangan Karebosi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Makassar, Senin (21/12/2020).
Nurdin menjelaskan, biasanya pada momentum perayaan natal dan tahun baru, kerap terjadi lonjakan pengunjung di tempat-tempat wisata. Sehingga, ia pun meminta agar pimpinan daerah di Sulsel tetap menjaga wilayahnya.
Baca Juga: Ditanya Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Begini Jawaban UAS
"Ini jangan sampai terjadi lonjakan pengunjung. Sehingga, kita tidak bisa mengendalikan, akhirnya terjadi klaster baru. Itu yang kita cegah," jelas Nurdin.
Alasan belum dikeluarkan izin untuk melaksanakan kegiatan perayaan natal dan tahun baru tersebut, kata Nurdin, akibat kasus virus Corona atau Covid-19 di Sulsel masih terus meningkat.
Sebab itu, ia meminta agar masyarakat dapat lebih berhati-hati lagi. Untuk menghadapi perayaan natal dan tahun baru 2021 nantinya.
Semua ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona saat melaksanakan kegiatan perayaan natal dan tahun baru di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah ini.
"Tidak ada izin keramaian menjelang tahun baru. Kedua juga kita mengimbau natal supaya dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Artinya, menghindari kerumunan, protokol kesehatan betul-betul menjadi perhatian kita," terang Nurdin.
Baca Juga: Tes Cepat Antigen Bandara Hang Nadim Batam
Menurut Nurdin, pada momentum perayaan natal dan tahun baru 2021 tersebut, para petugas juga akan menggelar operasi lilin.
Sehingga, apabila ada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Maka, akan diberikan sanksi tegas.
"Dalam rangka kesiapsiagaan pengamanan operasi lilin. Ya tentu bagi yang melanggar protokol kesehatan pasti akan ditindak secara tegas, pasti itu. Karena itu kita harus betul-betul bersama-sama, bersatu padu untuk memutus rantai penularan Covid," katanya.
Kontributor: Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting