Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 18 Desember 2020 | 16:35 WIB
Sejumlah massa aksi 1812 di area sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) langsung mendapat pengusiran dari aparat kepolisian. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraSulsel.id - Polisi membubarkan kerumunan peserta aksi yang menuntut Habib Rizieq Shihab dibebaskan. Langkah tegas diambil polisi dengan pertimbangan mencegah penularan Covid-19.

Polisi membubarkan sejumlah ormas yang menggelar aksi 1812 di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. 

Terkait aksi pembubaran paksa itu, para peserta aksi 1812 itu kocar-kacir ke segala arah. Massa yang dipukul mundur itu berlarian ke tiga lokasi, yakni Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Medan Merdeka Selatan hinga Jalan MH Thamrin mengarah ke Sarinah. 

Terlihat dari adanya kericuhan ini sejumlah massa yang melawan kemudian diamankan. Namun ketegangan hingga kekinian masih terjadi.

Baca Juga: Dibubarkan Paksa Aparat, Lebih dari 10 Massa Aksi 1812 Ditangkap

Polisi dan massa masih bersinggungan di Jalan Abdul Muis mengarah ke Harmoni, Jakarta Pusat.

Aksi 1812 ini berubah ricuh. Saat aparat langsung membubarkan massa yang tiba di area Patung Kuda.

Awalnya massa yang baru datang dengan iring-iringan mobil komando langsung mendapatkan imbauan agar segera meninggalkan lokasi. Dengan alasan tidak boleh berkerumun.

"Pulang, kami kita minta tolong sama-sama memutus covid," kata petugas yang mencoba persuasif kepada massa yang bertahan di lokasi.

Aksi 1812 yang sedianya digelar di sekitar area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) berubah menjadi ricuh. (Suara.com/Bagaskara)

Tak Berizin

Baca Juga: Aksi 1218 Dibubarkan, Polisi Naik Mobil Komando, Ulama Dipaksa Turun

Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini.

Load More