SuaraSulsel.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa dokter rumah sakit yang melakukan autopsi tanpa izin dari keluarga.
Tim dokter forensik Polri tersebut merampungkan pemeriksaan di Komnas HAM. Terkait penanganan enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab yang tewas ditembak.
Saat terlibat bentrok dengan polisi di KM 50 Jakarta Cikampek.
Terkait pemeriksaan hari ini, dokter yang melakukan autopsi terhadap enam pengawal Rizieq itu tak mau bicara kepada media. Padahal, mereka diperiksa Komnas HAM selama empat jam terkait investigasi kasus tersebut.
Baca Juga: Kesaksian Laskar FPI dalam Insiden Tol Cikampek: Ada 3 Mobil Mencurigakan
Pantauan Suara.com, tim dokter mendatangi Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan selesai sekitar pukul 14.15 dan mereka langsung pergi keluar dari gedung itu.
Begitu ditanya jurnalis yang menunggu di Komnas HAM, tim dokter yang berasal dari Rumah Sakit Polri itu ogah menggubris alias cuek. Mereka memilih bergegas masuk ke mobil. Meninggalkan gedung Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam, yang menerima mereka mengatakan, tim dokter forensik itu terdiri dari tiga dokter yang melakukan autopsi, pimpinan forensik, dan dari pihak Reskrim Polri.
Anam menyebut tim itu memberikan keterangan mengenai proses autopsi yang dilakukan sejak awal jenazah wafat.
Baca Juga: Dokter Forensik Polri Dipanggil Komnas HAM Terkait Autopsi 6 Laskar FPI
"Banyak informasi yang dibuka kepada kami. Termasuk di dalamnya bagaimana prosedur dijalankan, proses dijalankan, dan substansi apa yang mereka lakukan," ujar Anam, Kamis (17/12/2020).
Berita Terkait
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Awasi Kasus 3 Polisi di Lampung Ditembak Mati, Komnas HAM: Perlu Penegakan Hukum Etik dan Pidana
-
Eks Kapolres Ngada Jadi Predator Anak, Komnas HAM Desak Hukuman Berat!
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi