Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 16 Desember 2020 | 19:40 WIB
Siswa mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka di SD Widiatmika, Jimbaran, Badung, Bali, Selasa (8/12/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

Sebab, pemerintah kota bersama anggota dewan telah menyepakati KUA-PPAS RAPBD 2021. Tinggal menunggu pengesahan.

"Tidak bisa penambahan karena sudah penetapan KUA-PPAS," ucap Rahmat.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan jika sekolah tatap muka dibuka, maka kesehatan harus diterapkan secara ketat. Sebab dikhawatirkan muncul klaster baru akibat mengabaikan protokol kesehatan.

Sekolah pun diwajibkan untuk menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan.

Baca Juga: Cara Pemkot Makassar Cegah Penularan Covid-19 di Malam Tahun Baru

"Kuncinya itu di protokol kesehatan, dan itu tidak boleh diabaikan," ucap Rudy.

Apalagi kondisi pandemi Covid-19 di Kota Makassar saat ini masih bersifat fluktuatif. Bahkan dianggap rawan kembali ke zona merah jika tidak segera ditekan. Rencana membuka sekolah tatap muka harus melalui pertimbangan matang.

Terlebih lagi anak usia SD-SMP rentan terpapar penyakit. Penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak bagi siswa SD dan SMP berpotensi dilanggar. Padahal kunci menekan penularan terletak pada penerapan protokol kesehatan.

"Kalau anak didik kita bisa kita jamin pakai masker, sebenarnya bisa buka sekolah tatap muka. Tapi kan, anak kecil seperti itu pikirannya hanya main dan itu perilaku anak-anak dan itu sulit kita kontrol," tutur Rudy.

Kata dia, meski kebijakan membuka sekolah tatap muka sudah di tangan pemerintah daerah. Namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Awal 2021, Pemkot Tangerang Siapkan Aturan Dasar

Sebab hingga saat ini masih banyak jenjang pendidikan yang lebih tinggi seperti SMA dan Perguruan Tinggi belum beraktivitas.

Load More