Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 16 Desember 2020 | 15:26 WIB
Polres Gowa menggelar operasi yustisi. Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Bagi pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi push up / [Foto: Polres Gowa]

"Bagi masyarakat yang terkena razia karena tidak memakai masker, kami berikan sanksi sosial yaitu dengan push up," katanya.

Kontributor: Muhammad Aidil

Load More