SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan dalam rangka menghadapi agenda tahunan pengamanan perayaan ibadah Natal dan pergantian malam Tahun baru 2021, polisi sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dan komunikasi dengan Forkopimda dan stakeholder lainnya. Memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Witnu saat konferensi pers agenda tahunan pengamanan perayaan ibadah Natal dan Pergantian Malam Tahun Baru 2021, di Polrestabes Makassar, Selasa (15/12/2020).
Pertama berkaitan dengan aspek kesehatan, bahwa saat ini dalam situasi pandemi Covid-19, keselamatan jiwa masyarakat adalah hukum yang tertinggi.
Sehingga langkah-langkah polisi saat ini berupaya untuk terus memberikan himbauan. Baik melalui viralisasi audiensi tatap muka dengan seluruh elemen. Untuk mengajak agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
"Karena situasi di Makassar ini masih sangat fluktuatif. Angka sebaran kembali meningkat," jelasnya, dikutip dari KabarMakassar.com -- jaringan suara.com
Menurutnya, kepolisian bersama Forkopimda dan Wali Kota Makassar sudah sepakat, pada saat pergantian malam tahun baru 2021 meniadakan segala bentuk keramaian.
"Kami sudah sepakat untuk meniadakan segala bentuk keramaian malam pergantian tahun, meniadakan segala kegiatan-kegiatan berkerumun warga masyarakat, meniadakan kegiatan-kegiatan acara pesta kembang api," tambahnya.
Ia juga menegaskan jika imbauan tesebut tidak diindahkan, khususnya bagi penyelenggara kegiatan, maka akan dilakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sekali lagi dampak utama yang perlu sama-sama kita perhatikan sama-sama kita pahami adalah dampak kesehatan. Situasi Covid-19 saat ini masih belum bisa terkendali. Kami tidak ingin terjadi ledakan sebaran covid baru di Makassar karena imbas dari malam pergantian tahun nanti. Kami tidak ingin terjadi adanya klaster baru," tegasnya.
Baca Juga: KPU Makassar: Danny-Fatma Pemenang Pilkada Kota Makassar
Lebih lanjut, ia menuturkan pasca pemungutan suara, pihaknya saat ini masih memantau apakah ada ledakan-ledakan klaster baru di TPS-TPS.
"Sehingga, ini menjadi evaluasi kita kedepan untuk mengamankan mengawal perayaan malam tahun baru nanti," tuturnya.
Ia memastikan, pemerintah dan kepolisian memberikan kebebasan dan keleluasaan bagi umat kristiani dalam melaksanakan ibadah natal.
“Tentu sekali lagi kami menghimbau protokol kesehatan agar betul-betul dipatuhi dan ikuti standar-standar yang akan diterapkan di gereja-gereja," imbaunya.
Menurutnya dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang stake holder dalam rangka menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan perayaan natal.
"Kami akan mengundang seluruh stakeholder untuk melakukan rapat koordinasi baik itu dengan komunitas gereja, PHRI sekunder lainnya termasuk dengan Forkopimda untuk khusus membahas permasalahan yang berkaitan dengan perayaan perayaan pergantian malam tahun baru," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar
-
Lokasi PSEL Makassar Dievaluasi Ulang ?
-
Warga Makassar Heran Tagihan Listrik Naik Drastis Padahal Sering Mati Lampu
-
Anggota Polda Sulsel Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Masmindo Luwu
-
Kasus Korupsi Bibit Nanas: Kubu Eks Pj Gubernur Sulsel Serang Balik Perhitungan BPKP