SuaraSulsel.id - Manajemen PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) menempuh jalur hukum usai smelter yang beroperasi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibakar massa pada Senin (14/12/2020) lalu.
Terkait hal tersebut, pihaknya menegaskan akan menempuh jalur hukum. Manajer Operasional PT VDNI Yin Xing Hui dalam keterangannya meminta agar para pelaku perusakan dan pembakaran sarana dan prasarana yang dimiliki perusahaan ditindak sesuai hukum.
"Peserta (demonstrasi) yang terlibat dalam perusakan properti perusahaan secara anarkis, maka perusahaan ini akan bekerja sama dengan polisi dan bertindak sesuai dengan hukum," kata Yin.
Yin menegaskan, pihak perusahaan akan terus memperlakukan semua karyawan untuk mematuhi undang-undang dan peraturan.
"Kami memperlakukan semua karyawan secara setara, dan berbagi hasil pengembangan dengan semua sektor masyarakat setempat," ujarnya pula.
Ia mengingatkan agar para karyawan jangan sampai digunakan oleh pihak luar perusahaan yang memiliki motif tersembunyi untuk menentang Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
"Kami tegaskan juga bahwa sistem karyawan VDNI dan OSS saat ini tidak memiliki upah yang lebih rendah daripada sebelum revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan," katanya pula.
Kepolisian Daerah (Polda) Sultra memastikan kondisi di kawasan perusahaan tambang PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kabupaten Konawe mulai berangsur kondusif usai ribuan buruh perusahaan melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (14/12) kemarin.
"Untuk situasi terakhir di PT VDNI saat ini kondusif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan, di Kendari, Selasa (15/12).
Baca Juga: WIKA-CNI Bakal Bangun Smelter Nikel di Sulawesi
Ia menyatakan saat ini tidak ada lagi pembakaran atau pun perusakan di kawasan perusahaan tambang tersebut. Namun, kata Ferry, saat ini masih disiagakan kurang lebih 800 aparat gabungan TNI-Polri guna mengantisipasi bentrok susulan.
"Anggota kami dikerahkan untuk mengamankan lokasi, jumlah 3 SSK dari Brimob, 1 SSK Dalmas, 1 SSK Polres dan 1 SSK TNI dari Yonif/725 Woroagi. Totalnya diperkirakan 700 sampai 800 personel di sana," ujar Ferry.
Polisi juga telah menangkap lima orang demonstran yang diduga sebagai otak pembakaran dan perusakan saat demo berlangsung, untuk menyelidiki keterlibatannya dalam aksi unjuk rasa pada Senin (14/12) kemarin yang berlangsung hingga malam hari.
“Sekarang sedang diperiksa untuk mendalami keterlibatan dalam aksi unjuk rasa. Mereka dibawa dari PT VDNI ke Polda Sultra,” kata Ferry Walintukan.
Sebelumnya, demonstrasi yang diikuti ribuan buruh di PT VDNI berkahir bentrok. Massa dengan aparat keamanan saling serang menggunakan batu dan balok. Massa yang berhasil masuk ke dalam area perusahaan meluapkan amarah dengan membakar gedung pabrik smelter, puluhan dump truck dan alat berat yang terparkir di area perusahaan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!