SuaraSulsel.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meringkus sebanyak tiga pelaku aksi penangkapan ikan merusak, yaitu dengan menggunakan racun di kawasan perairan Morowali, Sulawesi Tengah.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menggagalkan aksi penangkapan ikan secara merusak atau destructive fishing," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP TB Haeru Rahayu dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Menurut dia, tindakan penangkapan terhadap tiga pelaku juga merupakan berkat kerja sama dengan masyarakat.
Ia mengungkapkan operasi penindakan destructive fishing merupakan bagian dari upaya jajarannya untuk menjaga laut untuk masa depan bangsa.
Hal tersebut, lanjutnya, sejalan dengan visi pemerintah di bawah komando Presiden Joko Widodo.
"Kita akan terus jaga laut kita, termasuk dari perilaku destructive fishing," kata Dirjen PSDKP KKP.
Sementara itu, Plt Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto menyebut penangkapan dilakukan di titik koordinat 3°27' 40" LS - 122°55'31" BT pada Minggu sekitar pukul 11.39 WITA.
Disebutkan, lokasi tersebut merupakan perairan Kokoila yang menjadi kawasan konservasi Morowali. Ketiga pelaku ini pun berbagi peran dalam menjalankan aksinya.
"Jadi dari tiga yang kita tangkap, 2 orang sedang menyelam dan 1 orang lagi berada di atas kapalnya," jelas Eko.
Baca Juga: Cara Ekspor Benih Lobster, Begini Aturannya
Eko menambahkan, dari pengungkapan ini jajaran Ditjen PSDKP menyita sejumlah barang bukti dari ketiga pelaku.
Barang bukti tersebut di antaranya 14 bungkus potasium, mesin kompresor 6.5 PK, tabung kompresor, 2 gulung selang, 3 blower/airator 3 buah, dan lain-lain.
"Para pelaku dan barang bukti kita amankan di Pangkalan PSDKP Bitung untuk di proses lebih lanjut," tegasnya.
Sebagai informasi, selama Oktober 2019 sampai dengan saat ini, Ditjen PSDKP telah meringkus 96 pelaku aksi penangkapan ikan secara merusak.
Selain penindakan, PSDKP terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi dampak berbagai aksi penangkapan ikan secara merusak ke masyarakat untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan Nusantara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Cara Ekspor Benih Lobster, Begini Aturannya
-
Eksportir Hanya Dikirimi Pesan WA Terkait Pelarangan Ekspor Benih Lobster
-
KKP Kirim Pesan WhatsApp ke Eksportir Benih Lobster, Ini Isinya
-
Ekspor Benih Lobster Dihentikan Imbas Edhy Prabowo, PT TCS Mengaku Rugi
-
Penyidik KPK Geledah Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Sengketa Tanah Makassar: Hadji Kalla Lapor Polisi, GMTD Gugat Perdata
-
Alat Kelamin Terduga Pelaku Pemerkosaan Dipotong Kemudian Diseret di Jalanan
-
'Tidak Ada Tim yang Tidak Bisa Dikalahkan!' Motivasi Uston Nawawi Hadapi PSM
-
Malam Paling Berat Tim Medis Unhas: Selamatkan 6 Nyawa Dalam Satu Malam
-
Jadwal Laga Tunda Pekan ke-4: PSM Makassar hadapi Persebaya