SuaraSulsel.id - Model dan DJ cantik Vincentia Gracia Marie (VI) alias Gia (28 tahun) asal Kota Jakarta ditangkap polisi di Kota Makassar, Minggu (6/12/2020).
DJ Gia ditangkap karena menyimpan narkoba berupa 100 butir pil ekstasi dan sabu-sabu.
Polisi menjadikan DJ Gia sebagai tersangka pembeli, pengedar, dan menjadi perantara bos besar narkoba di Jakarta.
Penangkapan terhadap DJ Gia bermula saat polisi berhasil menangkap rekannya lebih dahulu, yakni RP (40 tahun) di wilayah Kecamatan Rappocini, Makassar pada Jumat (4/12/2020) pukul 19.00 Wita.
Dari tangan RP, polisi menyita barang bukti berupa 23 butir pil ekstasi.
"Kemudian kami melakukan pengembangan dan mengamankan perempuan VI dari Jakarta. VI datang ke sini memang untuk membawa pesanan narkotika," kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yudha, Senin (14/12/2020).
Indra mengungkapkan, Dj Gia merupakan seorang model yang sudah beberapa kali datang ke Makassar. Untuk melakukan transaksi narkotika.
"Perempuan ini bergerak di bidang entertain. Kadang sebagai DJ, kadang sebagai model. Sudah enam kali melakukan pengantaran ke Makassar," ungkap Indra.
Dj Gia menyelundupkan narkotika dengan cara berangkat dari Jakarta menuju Makassar menggunakan pesawat. Agar lolos dari pemeriksaan X-ray, barang terlarang yang dibawa DJ Gia disembunyikan di celana dalam.
Baca Juga: Positif Narkoba, 8 Pengunjung Kafe di Jaksel Diciduk Polisi
"Dia (Gia) membawa 100 butir narkotika. Dia menggunakan pesawat dan memasukkan ke dalam celananya. Saat melewati X-ray tidak terdeteksi, kemudian sampai di sini kami amankan di pom bensin," kata dia.
"Rencananya, barang (narkotika) mungkin dipakai untuk malam tahun baru," tambah Indra.
Sebelum tertangkap, kata Indra, DJ Gia memang sudah berada di Makassar. Bahkan, model tersebut juga telah tampil bermain musik DJ di salah satu tempat hiburan malam di Makassar.
Hanya saja, aksi kejahatannya berhasil terbongkar setelah rekannya RP ditangkap polisi.
"Sebelum ditangkap, minggu lalu dia main sebagai DJ di salah satu THM Makassar," terang Indra.
Dari hasil pemeriksaan, DJ Gia mengaku mendapatkan hasil keuntungan dari setiap butir pil ekstasi yang berhasil ia jual kepada para konsumennya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Rahasia Warga Sulsel Tetap Antusias Daftar Haji Meski Masa Tunggu Puluhan Tahun
-
Penantian 1 Tahun Berbuah Manis, Jurnal Al-Daulah UIN Alauddin Tembus Scopus
-
Ketika Warga Desa Harapan Tergusur Demi Proyek Strategis Nasional, Apa yang Terjadi?
-
Kalau Nanti Di-bully Lagi Bagaimana? Tidak Akan Ada Mau Berteman dengan Saya
-
Balita Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi di Bone