"Tapi tidak dibolehkan sama L, kan dia yang komunikasi sama orang tuanya ini korban. Mulai dari situ ini anak curiga. Kenapa mau diberangkatkan tapi tidak dapat izin (ketemu sama keluarga)," tambah Lukman.
Kecurigaan IN semakin menjadi-jadi saat L yang mengaku sebagai pemilik tempat hiburan malam di Dobo meminta korban mengenakan pakaian seksi pada Senin (7/12/2020).
"Disuruh pakai. Tapi karena pakaian seksi-seksi makin curiga. Makanya dia (IN) bertanya kenapa saya mau kerja di swalayan tapi pakaian seksi begini," tutur Lukman.
Akan Dijual Rp 15 Juta ke Pria Hidung Belang
Baca Juga: Kisah Perempuan 17 Tahun di Makassar Nyaris Jadi Korban Perdagangan Manusia
Korban IN mendengar pembicaraan L bersama dengan seorang pria melalui sambungan telepon. Yang menyanggupi akan membayar sebesar Rp 15 juta.
"Ada bahasa Rp 15 Juta, kalau tiba di Dobo tapi harus layani laki-laki. Di situ marah. Ini L, bilang kenapa. Kau tidak mau dibooking?, ini saja baru foto sudah ditawari Rp 15 Juta," beber Lukman.
Karena itu, keesokan harinya IN menghubungi kakaknya. Agar segera dijemput di dekat Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Kabur lah disitu karena kurang pengawasan. Dijemput sama kakaknya dibawa pulang ke rumahnya. Dia (IN) cerita sama keluarganya ini masalah," terangnya.
Korban dan Keluarga Dapat Ancaman Pembunuhan
Baca Juga: Jauh Dari Target, PAD Kota Makassar Diperkirakan Tidak Sampai Rp 1 Triliun
Usai kabur, L bersama dengan rekan-rekannya kemudian meneror korban. Mereka meminta agar IN mengganti biaya fasilitas yang telah dikeluarkan selama ini dengan total Rp 6 Juta. Termasuk biaya tiket pesawat yang rencananya akan berangkat pada Kamis (10/12/2020).
"Baru keluarga kurang mampu kan. Diancam juga untuk tidak melapor ke polisi. Karena sudah diancam nyawa juga. Makanya saya mengadu ke P2TP2A agar didampingi secara hukum. Lengkap saya bawa bukti-buktinya," katanya.
Bukti-bukti yang dimaksud Lukman adalah percakapan tiga perempuan, yakni FS, N, dan L melalui WhatsApp. Termasuk bukti pembuatan KTP baru hingga tiket pesawat Maskapai Lion Air, IN.
Ketua P2TP2A Makassar, Andi Tenri A Palallo mengemukakan bahwa kasus yang menimpa korban diduga merupakan tindak pidana perdagangan manusia yang menyasar perempuan sebagai korbannya.
"Kasus ini jelas perdagangan manusia. Dari motif cerita dan kronologis kemudian bukti yang kami terima dan keterangan korban sekaligus saksi. Apalagi keluarganya masih trauma dan kebingungan harus berbuat apa," kata Tenri.
Sebab itu, Tenri pun melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk mengungkap kasus yang menimpah IN tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
Terkini
-
'Tukang Bubur Naik Haji' Berat Tinggalkan Tanah Suci
-
Dari Bogor ke Pasar Global, Begini Perjalanan Sila Artisan Tea Angkat Citra Teh Indonesia
-
Mesin ATM Dibobol Satpam, Ini Penjelasan Bank Sulselbar
-
Gaya Hidup Istri Bupati Enrekang di Spanyol: Antara Hak Pribadi dan Empati Publik, Netizen Terbelah
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang