Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 09 Desember 2020 | 11:57 WIB
Malkan Amin / [Foto: Istimewa]

Hal itu lantaran tidak percaya lagi terhadap netralitas KPU Barru sebagai penyelenggara dalam Pilkada Serentak tahun 2020.

Malkan Amin, mengutarakan permohonan maafnya kepada masyarakat Kabupaten Barru, karena pada tahapan Pilkada Barru 2020 yakni Debat Kandidat Putaran Kedua dirinya tidak hadir.

“Kami memohon maaf karena pada debat kandidat putaran kedua saya tidak hadiri tahapan Pilkada tersebut yang merupakan debat kandidat Putaran Kedua,” kata Malkan Amin seperti dilihat dari video permintaan maafnya, Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Wagub Sulsel Minta Warga Tetap Disiplin Protokol Kesehatan saat Mencoblos

Load More