SuaraSulsel.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto.
Pantauan terkini.id -- jaringan suara.com, sejumlah penyidik Kejari Jeneponto terlihat memasuki sejumlah ruangan Kantor DPRD Jeneponto.
Diantaranya ruangan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, ruangan staf bendahara, ruangan bendahara dan ruangan Kasubag Program.
Terlihat penyidik Kejari Jeneponto mencari dokumen tahun 2016 dan 2018 di beberapa ruangan yang digeledah.
Baca Juga: Harta Kekayaan Baharuddin Hafid, Ketua KPU Jeneponto Terlibat Pemerkosaan
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari dikawal ketat Tim Pegasus Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abd Rasyak.
Sesuai informasi yang dihimpun terkini.id, tim penyidik menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPRD Jeneponto terkait dugaan korupsi perjalanan dinas Anggota DPRD Jeneponto tahun anggaran 2016-2017.
Kasi Pidsus Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi mengatakan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari beberapa dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi perjalanan dinas Anggota DPRD Jeneponto tahun anggaran 2016-2017.
“Penggeledahan ini kita lakukan untuk mencari dokumen yang terkait penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas peningkatan kapasitas lembaga DPRD dan reses Anggota DPRD Jeneponto tahun anggaran 2016 dan 2017,” ujar Ilma, Senin (7/12/2020).
Ilma juga mengaku telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dugaan kasus korupsi tersebut.
Baca Juga: Ketua KPU Jeneponto Dipecat, Perkosa Caleg dan Minta Baju hingga iPhone
“Dari penggeledahan yang kita lakukan, kita amankan beberapa dokumen dan satu unit laptop, itu kita amankan untuk kepentingan penyidikan,” katanya.
Terkait dengan hal tersebut, Wakil ketua DPRD Jeneponto, Imam Taufiq Bohari, mendukung langkah penegakan hukum Kejari Jeneponto.
“Yang pastinya tim dari Kejari Jeneponto punya dasar untuk melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Jeneponto, selama melakukan sesuai prosedur kita dukung penegakan supremasi hukum Kejari Jeneponto,” kata Imam.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya