Begitu pula sebaliknya, tidak ada orang yang menjadi miskin dikarenakan menolak uang sogokan dari para calon.
"Demi Allah, tidak ada orang kaya gara-gara terima serangan fajar. Ada kita lihat orang kaya gara-gara terima uang politik?. Ih tawwa ustaz langsung dia kaya. Kenapa? Karena dikasih uang politik 300 ribu. Dia pakai bangun rumah. Ada? Tidak ada," katanya.
"Ada orang bangkrut karena dia tolak itu uang politik? Kenapa itu bangkrut ustaz? Karena tidak dia terima itu serangan fajar," sambung Das'ad.
Sebab itu, Ustad Das'ad meminta agar masyarakat tidak memilih calon yang maju pada Pilkada 2020 dikarenakan memberi uang sogokan.
Baca Juga: KPK Diminta Bongkar Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di Sulsel
"Maka ibu bapak saudara-saudara sekalian, jangan sampai bapak ibu terima. Kita coblos seseorang karena kita dikasih uang. Itu sogok. Selain melanggar hukum agama, kalau kamu kedapatan. Dan ada yang laporkan ke polisi juga bisa dipenjara di dunia," katanya.
Pemberi dan Penerima Sogok Harus Taubat Khusus
Ustad Harman Tajang, Sekretaris Dewan Syariah Wahdah Islamiyah mengemukakan bahwa dalam Alquran dan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW, Allah SWT melaknat orang yang menyogok dan menerima sogok.
Untuk itu, para pelaku yang menyogok dan menerima sogok harus bertaubat secara khusus. Agar dosa-dosa yang dilakuannnya dapat diampuni.
"Kalau antum membaca alquran dan hadis nabi, ada dosa yang disebut dan diikutkan ada kata laknat. Maka ketahuilah itu adalah dosa besar, yang pelakunya membutuhkan taubat khusus kepada Allah SWT. Dan di antara hadis nabi yang mashur, Allah SWT melaknat orang yang menyogok dan yang disogok. Jadi hati-hati," paparnya dalam potongan video yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Ini Solusi Pemprov Sulsel Hilangkan Bau Busuk di Pantai Losari
Tak hanya itu, para kandidat yang menyogok masyarakat agar dipilih pada Pilkada 2020 juga akan menimbulkan dosa-dosa lain seperti dengan memakan harta haram.
Berita Terkait
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
Rela Iuran Selama 3 Tahun, Warga Grobogan Lakukan Perbaikan Jalan Mandiri
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia