SuaraSulsel.id - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, Aji Dores, warga Pamekasan Madura, yang merupakan simpatisan FPI sudah ditangkap. Karena mengancam akan membunuh Menkopolhukam Mahfud MD.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim. Ancaman itu diucapkan tersangka saat ratusan massa mengepung rumah ibunda Menkopohukam Mahfud MD.
Nico mengatakan, rumah Menkopolhukam Mahfud MD bukanlah sasaran utama aksi yang dilakukan massa.
Namun, saat rombongan massa hendak pulang dan melewati rumah Menkopolhukam Mahfud MD, spontan aksi dilanjutkan.
"Kemudian mereka melewati rumah dimana di rumah itu tinggal ibunda Bapak Menkopolhukam yang berusia 90 tahun dan ada beberapa ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut. Yang melakukan ada beberapa orang namun ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh. Laporan masuk ke Polres Pamekasan," terang Kapolda Nico, Sabtu (5/12/2020) malam.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang tindak pidana menghasut orang lain untuk berbuat pidana atau melakukan ancaman kekerasan dan tidak mentaati protokol kesehatan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, massa yang menggeruduk dan mengepung rumah Ibunda Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Madura ternyata simpatisan Rizieq Shihab.
Massa melakukan penggerudukan, sebab tak terima dengan pernyataan Mahfud kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar.
Massa yang berjumlah ratusan tersebut melalukan aksi di kawasan Lancor, Pamekasan Madura, Jawa Timur. Menurut Apip, demo tersebut buntut dari pemanggilan Rizieq oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Penyidik Polda Dihadang Laskar FPI di Rumah Habib Rizieq, FPI Minta Maaf
Sebelum menggeruduk rumah ibunda Mahfud, sebanyak 10 perwakilan massa pun telah diajak audiensi di Polres Pamekasan untuk menyampaikan tuntutannya.
"Sudah kita terima dan memberikan pernyataan sikap pada kita, sudah kita laporkan pada pimpinan (Kapolda Jatim)," kata Apip, Selasa (01/12/2020).
Setelah audiensi selesai para massa sempat membubarkan diri. Namun ketika perjalanan pulang, mereka malah berhenti di sekitaran rumah ibunda Mahfud MD. Ratusan massa tersebut langsung turun dari truk dan menggeruduk rumah.
"Dan itu tidak berlangsung lama, sekitar tidak sampai 10 menit, hanya 6 menit," katanya.
Apip menyampaikan bahwa jajaran Polres Pamekasan telah melakukan antisipasi tindakan spontan yang dilakukan massa tersebut.
Bahkan aparat kepolisian kini telah disiapkan disekktarab lokasi. Terkait penggerudukan juga tak ada aksi anarkis.
"Saya juga langsung datang sendiri dan memohon kepada massa segera pulang, mereka langsung pulang dengan tertib dan tidak ada sama sekali perusakan, sampah pun tidak ada, mereka tertib protokol, cuma menyampaikan aspirasi saja. Cuma sekadar sambil lewat saja," terangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap
-
Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Transparansi dan Anggaran Tepat Sasaran
-
Tiga Dokter RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditahan Kasus Korupsi
-
Sulsel Dukung RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Lindungi Data dan Layanan Publik