SuaraSulsel.id - Penyeru jihad lewat azan dengan ucapan "Hayya Alal Jihad" menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Pelaku merupakan warga Majalengka dan sudah menyatakan minta maaf.
Pemerintah Kabupaten Majalengka yang mengetahui hal tersebut langsung mengambil sejumlah langkah.
Hingga akhirnya, pelaku yang berjumlah tujuh orang menyatakan permohonan maaf secara lisan dan tertulis. Dalam pernyataannya mereka mengakui jika perbuatannya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, usai mendengar kabar tersebut pihaknya langsung menginstruksikan kepada Pemerintah Kecamatan Argapura untuk menyelidiki kebenaran video itu.
Baca Juga: Asal Muasal Azan Hayya Alal Jihad: Diciptakan Teroris Arab Saudi
"Ya betul, dari laporan Pak Camat Argapura para pelaku dalam video tersebut adalah Warga Majalengka. Mereka sudah diberikan pengarahan dan sudah menyadari kesalahannya," katanya seperti dilansir TIMES Indonesia-jaringan Suara.com pada Rabu (2/12/2020).
Dia mengatakan, pelaku secara sadar dan sukarela telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui audio visual di Balai Desa Sadasari, Kecamatan Argapura.
Mereka pun menandatangani surat pernyataan dengan disaksikan para pejabat desa.
Salah seorang pelaku, Anggi Wahyudin mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Pihaknya berharap agar semua pihak dan umat Islam secara keselurahan dapat memaafkan kesalahan yang mereka buat.
Baca Juga: Viral Azan Hayya Alal Jihad, Ternyata Awalnya Diciptakan Teroris Arab Saudi
"Kami tidak bermaksud memfitnah, menuduh maupun menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah," ucapnya.
Sebelumnya, polemik azan yang menyelipkan kata ‘hayya ala aljihad’ dan beredar luas di media sosial (medsos) memantik perdebatan berbagai kalangan.
Banyak pihak yang kontra pun pro dengan azan yang menyelipkan kata ‘hayya ala aljihad’ dan kini viral di medsos.
Menanggapi azan yang digubah tersebut, Ahli fiqih Ahmad Ad Damakiyah menyatakan, jika azan dan ikamah adalah bentuk ibadah yang harus mengikuti petunjuk dari nabi.
Jika mengubah kalimat azan atau ikomah dari shighot yang telah ditetapkan oleh syara’, dia menyatakan hukumnya haram karena termasuk dalam kategori melakukan ibadah yang fasidah (rusak).
“Kecuali penambahan kalimat ‘ala sholluu fi rihalikum’ saat melantunkan azan di malam hari kondisi gelap akibat cuaca mendung, maka hukumnya sunnah,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima oleh TIMES Indonesia-jaringan Suara.com pada Selasa (1/1/2020).
Selain itu, dia menegaskan, model azan yang beredar model diubah dan ada penambahan kata-kata ‘hayya ala al-jihad’ itu hukumnya haram.
Kecuali, lanjutnya, jika mengucapkan kalimat-kalimat tersebut semata-mata dengan niat zikir.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Amanda Manopo Hentikan Aktivitas saat Azan, Netizen: Toleransinya Luar Biasa
-
Hentikan Live saat Kumandang Azan, Sikap Amanda Manopo Tuai Sorotan
-
Profil Ariel Tatum, Viral Hentikan Seminar Sementara Demi Dengar Kumandang Azan
-
Minta Break saat Dengar Kumandang Azan, Atitude Ariel Tatum Langsung Jadi Sorotan
-
Hal yang Harus Dihindari saat Azan Berkumandang
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik