SuaraSulsel.id - Seorang pelaut asal Palopo yang tengah berada di luar negeri, baru-baru ini jadi perbincangan di media sosial lantaran ingin membawa salju ke kampung halaman.
Hal ini diketahui dari akun @palopo_info yang membagikan aksi si pelaut saat mengumpulkan salju.
"Kapal sandar di luar negeri, pelaut asal Palopo ingin membawa oleh-oleh salju ke Palopo," tulis @palopo_info dikutip pada Selasa (1/12/2020).
Dalam video tersebut, nampak seseorang pria tengah sibuk mengais-ngais salju yang jatuh, di depannya ada kantong plastik berwarna hitam.
Rupanya, plastik kresek itu dijadikan wadah untuk butiran-butiran salju yang telah ia kumpulkan dengan kedua tangannya.
"Buat oleh-oleh ke Indonesia, ke Palopo," celetuk pria itu ketika ditanya oleh si perekam video.
Sambil terkekeh, pria ini mengatakan tak ada salju di halamannya.
Ia lantas melanjutkan aktivitasnya, memperluas cakupan tangannya untuk mengambil butiran es itu, guna membuat kantong kreseknya penuh.
"Abang Jamal lagi ngumpulin salju," beber si perekam video memberitahukan nama si pelaut tersebut.
Baca Juga: Wisudawan di Palopo Boncengkan Orang Tua Pakai Bentor, Publik Salut!
Sontak, aksi unik pelaut asal Palopo ini langsung mengundang beragam reaksi dari warganet.
"Semangat kanda, jangan lupa di luar plastiknya ditempel tulisan 'salju dari luar negeri'", tulis akun @rid****
"Pesan kak satu kilogram," kata @mhd****
"Kirim kawan, nanti saya kirim juga salju," imbuh @rid***
Hingga tulisan ini disusun, video pelaut mengumpulkan salju ini telah ditonton sebanyak 32,7 ribu kali oleh pengguna internet.
Lihat video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Catat! Jadwal Misa Paskah 2026 di Makassar: Kamis Putih hingga Minggu Paskah
-
Tak Diakui Anak, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung dan Mutilasi Tubuh Korban
-
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Guncang Kendari Hari Ini
-
Bus Trans Sulsel Mulai Berbayar: Ini Daftar Rute, Harga, dan Lokasi Verifikasi Tarif Khusus
-
UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya