SuaraSulsel.id - Ketua Serikat Nelayan Tradisional Indonesia Kajadin, meminta Presiden Joko Widodo dapat memilih sosok yang memiliki rekam jejak yang baik untuk menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.
Kajadin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, mengutarakan harapannya agar Menteri Kelautan dan Perikanan yang akan dipilih Presiden adalah figur yang mempunyai rekam jejak yang baik. Berani mengambil terobosan dalam pengelolaan perikanan.
"Syarat kedekatan dengan nelayan bukan cuma jargon atau lips service, tapi yang penting adalah mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada nelayan," kata Kajidin, Selasa (1/12/2020).
Ia mengatakan, sejumlah kebijakan yang selama ini dinilai bermanfaat bagi nelayan dan pengusaha adalah regulasi tentang asuransi mandiri. Dimana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberlakukan wajib asuransi bagi awak kapal ikan yang akan melakukan operasi penangkapan ikan.
Baca Juga: 3 Jabatan yang Pernah Diemban Luhut Si Menteri Segalanya
Selain itu, ujar dia, kebijakan lainnya yang bermanfaat adalah proses perizinan kapal ikan yang dibuat secara lebih transparan.
"Zaman Dirjen Perikanan Tangkap dijabat oleh Zulficar Mochtar, perizinan kapal telah dibuat transparan dan cepat," kata Kajidin.
Sebelumnya, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati menginginkan agar siapa pun yang terpilih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pengganti Edhy Prabowo, berani mencabut regulasi terkait ekspor benih lobster.
"Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus betul-betul berani mencabut sejumlah peraturan menteri yang bermasalah, khususnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12 Tahun 2020 yang memberikan izin ekspor benih lobster," kata Susan Herawati.
Menurut Susan, mencabut regulasi bermasalah adalah syarat pertama dari kriteria Menteri Kelautan dan Perikanan baru, yang disodorkan oleh Kiara.
Baca Juga: Luhut: Permen Lobster Buatan Tersangka Korupsi Edhy Prabowo Tidak Salah
Ia mengemukakan syarat selanjutnya untuk Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru adalah bukan delegasi partai politik maupun aktif sebagai pengurus atau fungsionaris partai politik di Indonesia.
Berita Terkait
-
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!
-
Menteri Trenggono: Selamat Hari Jadi ke-11, Semoga Suara.com Terus Tumbuh Menjangkau Banyak Pembaca
-
Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!
-
Nelayan Dumai Hadapi Perubahan Iklim dengan Teknologi PLTS dan Bioflok
-
Nelayan Menjerit! Akses Solar Subsidi Sulit, Aturan Baru Bahlil Bikin Tambah Susah?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting