Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 01 Desember 2020 | 10:28 WIB
Nelayan memperbaiki jaring di Pelabuhan Pelelangan Ikan Lampasing, Bandar Lampung, Lampung, Senin (22/6/2020). [ANTARA FOTO/Ardiansyah]

SuaraSulsel.id - Ketua Serikat Nelayan Tradisional Indonesia Kajadin, meminta Presiden Joko Widodo dapat memilih sosok yang memiliki rekam jejak yang baik untuk menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Kajadin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, mengutarakan harapannya agar Menteri Kelautan dan Perikanan yang akan dipilih Presiden adalah figur yang mempunyai rekam jejak yang baik. Berani mengambil terobosan dalam pengelolaan perikanan.

"Syarat kedekatan dengan nelayan bukan cuma jargon atau lips service, tapi yang penting adalah mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada nelayan," kata Kajidin, Selasa (1/12/2020).

Ia mengatakan, sejumlah kebijakan yang selama ini dinilai bermanfaat bagi nelayan dan pengusaha adalah regulasi tentang asuransi mandiri. Dimana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberlakukan wajib asuransi bagi awak kapal ikan yang akan melakukan operasi penangkapan ikan.

Baca Juga: 3 Jabatan yang Pernah Diemban Luhut Si Menteri Segalanya

Selain itu, ujar dia, kebijakan lainnya yang bermanfaat adalah proses perizinan kapal ikan yang dibuat secara lebih transparan.

"Zaman Dirjen Perikanan Tangkap dijabat oleh Zulficar Mochtar, perizinan kapal telah dibuat transparan dan cepat," kata Kajidin.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11/2020). [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]

Sebelumnya, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati menginginkan agar siapa pun yang terpilih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pengganti Edhy Prabowo, berani mencabut regulasi terkait ekspor benih lobster.

"Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus betul-betul berani mencabut sejumlah peraturan menteri yang bermasalah, khususnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12 Tahun 2020 yang memberikan izin ekspor benih lobster," kata Susan Herawati.

Menurut Susan, mencabut regulasi bermasalah adalah syarat pertama dari kriteria Menteri Kelautan dan Perikanan baru, yang disodorkan oleh Kiara.

Baca Juga: Luhut: Permen Lobster Buatan Tersangka Korupsi Edhy Prabowo Tidak Salah

Ia mengemukakan syarat selanjutnya untuk Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru adalah bukan delegasi partai politik maupun aktif sebagai pengurus atau fungsionaris partai politik di Indonesia.

Load More