Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 30 November 2020 | 16:03 WIB
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menghadiri acara penyerahan DIPA dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 di Hotel Claro, Senin (30/11/20) / [Foto: Istimewa]

SuaraSulsel.id - Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 lingkup Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Claro, Senin (30/11/20).

Penyerahan DIPA dilakukan langsung Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah secara simbolis kepada perwakilan dan juga menyerahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada 3 Kota, 21 Kabupaten.

Dalam sambutannya, Gubernur Nurdin Abdullah, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan lebih awal mengingat pandemi Covid-19 masih ada.

“Saya akan menyampaikan amanat presiden yang antara lain yakni, memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN dapat memberikan manfaat yang optimal pada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Gerak-gerik ASN Kota Makassar Diawasi Lembaga Ini

Meningkatkan koordinasi dan sinergi kegiatan dan anggaran, akselerasi belanja terutama pada kuartal I tahun 2021 agar dapat memberikan stimulasi terhadap pertumbuhan ekonomi, serta seluruh Kementerian Lembaga dan Daerah agar melakukan reformasi anggaran sebagai konsekuensi dari perubahan.

Selain itu ada empat fokus yang harus dilaksanakan setiap daerah yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural sesuai dengan tema APBN 2021, Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.

“Sesuai dengan amanat Presiden RI, APBN tersebut fokus kepada empat hal itu. Kesehatan terkait dengan perbaikan sarana dan prasarana pusat layanan kesehatan di masa pandemi. Untuk kegiatan sosial kita menyasar warga kurang mampu yang terdampak covid,” jelas Nurdin.

Senada dengan hal tersebut, Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan Kota Makassar memperoleh Alokasi Dana Transfer tahun 2021 sebesar Rp 1.785.462.059.

Dengan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) berjumlah Rp 1.299.283.508, Dana Alokasi Khusus Fisik berjumlah Rp 86.388.199, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 269.392.923, Dana Bagi Hasil berjumlah Rp 100.092.662 dan Dana Intensif berjumlah Rp 30.304.767.

Baca Juga: Punya Dana Rp 2.750 Triliun Tahun 2021, Pemerintah Fokus ke Hal Ini

“DIPA yang diterima Kota Makassar untuk tahun 2021 ini kami akan mengelola dan menggunakan dana ini dengan baik dan tepat sasaran. Sehingga mempengaruhi percepatan pembangunan perekonomian di Kota Makassar,” paparnya.

Lebih lanjut, Rudy juga berkomitmen untuk membawa Kota Makassar ke zona hijau dari pandemi Covid-19.

Load More