SuaraSulsel.id - Satgas Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat dikabarkan tengah mengkaji sanksi keras untuk RS Ummi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, terkait swab test Habib Rizieq Shihab yang dilakukan secara diam-diam.
Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor bahkan telah melaporan kasus tersebut ke kantor polisi.
Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyach mengatakan sanksi yang akan diberikan sesuai landasan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 107 Tahun 2020 tentang Sanksi Administratif Pelanggar Tertib Kesehatan.
Saat ini, pihaknya masih mengkaji apakah rumah sakit tersebut akan dedenda atau bahkan pencabutan izin operasional.
"Kami akan kaji dulu apa nanti akan dikenakan denda atau pencabutan izin operasional. Besaran denda di Perwali PSBMK itu maksimal Rp 50 juta,” katanya Kepala Satpol PP Kota Bogor.
Untuk tahap awal, lanjut dia, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberikan surat peringatan. Setelah itu pihaknya akan mempertimbangkan sanksi administratif.
"Surat peringatan dipastikan akan dikirim sesuai tahapan di PSBMK," imbuhnya.
Dijelaskan dia, selain ada laporan kepada polisi terkait upaya menghalangi dan menghambat dalam proses penanganan wabah penyakit menular, Satgas Covid-19 Kota Bogor juga menyampaikan laporan.
Pasalnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor ingin mengetahui hasil swab test Habib Rizieq hanya untuk mencatat data jumlah pasien yang berada dan dirawat di Kota Bogor. Terlebih, Habib Rizieq masuk sebagai pasien dalam pengawasan.
Baca Juga: Soal Swab Habib Rizieq, RS Ummi di Bogor Terancam Sanksi Keras
Terkait surat permintaan Habib Rizieq yang tidak ingin hasil swab test miliknya dipublikasikan, Satgas Covid-19 Kota Bogor menyebut pihaknya tidak pernah mempublikasikan data-data pasien pada publik.
"Satgas Covid-19 Kota Bogor, tidak pernah mempublikasikan data pasien. Kami hanya mencatat data jumlah pasien yang memang masuk ke Kota Bogor, dirawat di Kota Bogor dengan asumsi yang bersangkutan ODP karena yang bersangkutan dari klaster Petamburan," jelasnya.
Sebelumnya Habib Rizieq melakukan swab test secara diam-diam pada Jumat (27/11). Pelaksanaan swab test itu dilakukan oleh MER-C tanpa diketahui pihak RS Ummi dan tanpa koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta kepada Habib Rizieq untuk melakukan swab test, tapi ditolak pihak keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar