SuaraSulsel.id - Satgas Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat dikabarkan tengah mengkaji sanksi keras untuk RS Ummi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, terkait swab test Habib Rizieq Shihab yang dilakukan secara diam-diam.
Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor bahkan telah melaporan kasus tersebut ke kantor polisi.
Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyach mengatakan sanksi yang akan diberikan sesuai landasan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 107 Tahun 2020 tentang Sanksi Administratif Pelanggar Tertib Kesehatan.
Saat ini, pihaknya masih mengkaji apakah rumah sakit tersebut akan dedenda atau bahkan pencabutan izin operasional.
Baca Juga: Soal Swab Habib Rizieq, RS Ummi di Bogor Terancam Sanksi Keras
"Kami akan kaji dulu apa nanti akan dikenakan denda atau pencabutan izin operasional. Besaran denda di Perwali PSBMK itu maksimal Rp 50 juta,” katanya Kepala Satpol PP Kota Bogor.
Untuk tahap awal, lanjut dia, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberikan surat peringatan. Setelah itu pihaknya akan mempertimbangkan sanksi administratif.
"Surat peringatan dipastikan akan dikirim sesuai tahapan di PSBMK," imbuhnya.
Dijelaskan dia, selain ada laporan kepada polisi terkait upaya menghalangi dan menghambat dalam proses penanganan wabah penyakit menular, Satgas Covid-19 Kota Bogor juga menyampaikan laporan.
Pasalnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor ingin mengetahui hasil swab test Habib Rizieq hanya untuk mencatat data jumlah pasien yang berada dan dirawat di Kota Bogor. Terlebih, Habib Rizieq masuk sebagai pasien dalam pengawasan.
Baca Juga: Kronologis Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit Bersama Istri
Terkait surat permintaan Habib Rizieq yang tidak ingin hasil swab test miliknya dipublikasikan, Satgas Covid-19 Kota Bogor menyebut pihaknya tidak pernah mempublikasikan data-data pasien pada publik.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
210 Siswa di Bogor Keracunan MBG, Bahan Baku dan Prosesing di SPPG Percontohan Jadi Biang Kerok
-
Kau Pergi, Tapi Tak Pernah Hilang: Doa dan Cinta untuk Doni Monardo
-
Taman Budaya Bogorun 2025: Lomba Lari Standar Nasional Pertama di Kabupaten Bogor
-
Surga Kuliner Nusantara Hadir di Bogor, Lebih dari 30 UMKM Siap Manjakan Lidah Anda!
-
Presiden Prabowo Sapa Warga dari Sunroof Maung saat Tiba di SDN Cimahpar 5 Bogor
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Carlo Ancelotti Resmi Jadi Pelatih Timnas Brasil
-
Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp500 Ribuan: 4G Spek Dewa, RAM 3GB
-
7 Rekomendasi Makeup Lokal Terbaik: Brand Milik Artis, Harga Kantong Pelajar
-
Serius Tangani Kasus Aremania Lempari Bus Persik Kediri, PT LIB: Ini Memalukan!
Terkini
-
Penjaga Pos Cabul, Pendaki 12 Tahun Dilecehkan Saat Hipotermia di Gunung Bawakaraeng
-
Ungguli Bank Lain Soal Layanan Digital, BRI Raih Peringkat pertama "Bank Service Excellence Monitor
-
Dari Desa ke Korea: Kisah Inspiratif Ibu Hayanah Ubah Ubi Jalar Jadi Sumber Rezeki Dunia
-
Lowongan Kerja Terbaru Makassar: Staf Tender Bagian Peralatan
-
Antrean Haji Tana Toraja 25 Tahun! Kuota Minim Jadi Sorotan