SuaraSulsel.id - Satgas Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat dikabarkan tengah mengkaji sanksi keras untuk RS Ummi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, terkait swab test Habib Rizieq Shihab yang dilakukan secara diam-diam.
Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor bahkan telah melaporan kasus tersebut ke kantor polisi.
Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyach mengatakan sanksi yang akan diberikan sesuai landasan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 107 Tahun 2020 tentang Sanksi Administratif Pelanggar Tertib Kesehatan.
Saat ini, pihaknya masih mengkaji apakah rumah sakit tersebut akan dedenda atau bahkan pencabutan izin operasional.
"Kami akan kaji dulu apa nanti akan dikenakan denda atau pencabutan izin operasional. Besaran denda di Perwali PSBMK itu maksimal Rp 50 juta,” katanya Kepala Satpol PP Kota Bogor.
Untuk tahap awal, lanjut dia, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberikan surat peringatan. Setelah itu pihaknya akan mempertimbangkan sanksi administratif.
"Surat peringatan dipastikan akan dikirim sesuai tahapan di PSBMK," imbuhnya.
Dijelaskan dia, selain ada laporan kepada polisi terkait upaya menghalangi dan menghambat dalam proses penanganan wabah penyakit menular, Satgas Covid-19 Kota Bogor juga menyampaikan laporan.
Pasalnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor ingin mengetahui hasil swab test Habib Rizieq hanya untuk mencatat data jumlah pasien yang berada dan dirawat di Kota Bogor. Terlebih, Habib Rizieq masuk sebagai pasien dalam pengawasan.
Baca Juga: Soal Swab Habib Rizieq, RS Ummi di Bogor Terancam Sanksi Keras
Terkait surat permintaan Habib Rizieq yang tidak ingin hasil swab test miliknya dipublikasikan, Satgas Covid-19 Kota Bogor menyebut pihaknya tidak pernah mempublikasikan data-data pasien pada publik.
"Satgas Covid-19 Kota Bogor, tidak pernah mempublikasikan data pasien. Kami hanya mencatat data jumlah pasien yang memang masuk ke Kota Bogor, dirawat di Kota Bogor dengan asumsi yang bersangkutan ODP karena yang bersangkutan dari klaster Petamburan," jelasnya.
Sebelumnya Habib Rizieq melakukan swab test secara diam-diam pada Jumat (27/11). Pelaksanaan swab test itu dilakukan oleh MER-C tanpa diketahui pihak RS Ummi dan tanpa koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta kepada Habib Rizieq untuk melakukan swab test, tapi ditolak pihak keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI
-
Antrean BBM Makin Panjang, Wali Kota Makassar Datangi Pertamina: Tolong Cari Jalan Keluar!
-
Antrean Panjang BBM di Bone Picu Keributan: Adu Jotos, Ada yang Bawa Badik
-
Antre 7 Jam Demi Pertalite, Ojol di Makassar: Kami Butuh, Bukan Panic Buying
-
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring