Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 28 November 2020 | 11:31 WIB
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

Polisi yang mengetahui kejadian itu langsung bergegas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, Sukirman pun tertangkap.

"Terduga pelaku diamankan pada saat mengantar korban bersama beberapa warga keluar dari kebun atau tempat kejadian perkara," jelas Dharma.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Sukirman menganiaya Malik dengan menggunakan cangkul secara berulang kali hingga korban sekarat.

"Mengalami luka terbuka pada bagian jidat, luka terbuka pada bagian kaki sebelah kanan. Sekarang Malik diopname karena belum sadarkan diri (sekarat). Luka berat," katanya.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tolak Panggilan Bawaslu Makassar

"Kakaknya NR, tidak dicangkul. Dianiaya dengan kepalan tangan hingga korban terjatuh," pungkasnya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More