SuaraSulsel.id - Pengguna Twitter masih harus bersabar untuk mendapatkan status verifikasi centang biru atau lencana biru.
Twitter akan membuka kembali permohonan atau pengajuan untuk proses verifikasi centang biru awal tahun depan.
Untuk diketahui, lencana biru yang muncul di sebelah nama akun penggunanya menunjukkan bahwa akun tersebut milik tokoh masyarakat yang telah diverifikasi sebagai akun asli dan bukan tiruan.
Program pengurusan centang biru sebelumnya ditangguhkan pada 2017. Namun dalam sebuah unggahan blog, Twitter sedang mencari umpan balik publik tentang cara kebijakan barunya ini akan bekerja.
Meskipun menangguhkan program pada 2017, Twitter masih terus memverifikasi akun, termasuk pakar medis dan pejabat terpilih.
"Sejak menangguhkan program, kami belum mengetahui dengan jelas siapa yang dapat diverifikasi dan kapan, mengapa akun mungkin batal diverifikasi, atau apa artinya diverifikasi," kata Twitter dalam unggahannya, seperti dikutip New York Post pada Kamis (26/11/2020).
Twitter mengatakan pihaknya juga dapat memverifikasi akun yang memenuhi standar lain seperti menjadi salah satu akun yang paling banyak diikuti di negara pengguna dan memiliki ketenaran di luar Twitter, yang dapat dinilai melalui tren pencarian Google, referensi, atau liputan Wikipedia di outlet berita.
Perusahaan juga dapat melepas centang biru dari akun yang berulang kali melanggar aturan platform, seperti kebijakannya tentang perilaku kebencian, integritas sipil, atau pemujaan terhadap kekerasan.
Namun, penghapusan centang biru ini disebut tidak akan otomatis dan akan dinilai kasus per kasus.
Baca Juga: Ferdinand Tantang Anies Jelaskan Fee Ajang Balap Formula E Rp560 Miliar
Twitter pun akan meluncurkan daftar pelanggaran yang dapat menyebabkan permintaan verifikasi dari pemohon ditolak, seperti jika akun tersebut dikaitkan dengan konten kebencian atau dengan grup yang diketahui telah melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia.
Pada 17 Desember 2020 nanti, kebijakan final layanan jejaring sosial itu akan diperkenalkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Stadion Untia Makassar Jadi Proyek Strategis Tahun 2026
-
17 Kasus Kekerasan Menimpa Jurnalis di Indonesia Timur Sepanjang 2025, Ini Wilayah Terparah
-
Saksi Ahli Tegaskan Kredit Macet Tak Otomatis Korupsi dalam Sidang Agus Fitrawan
-
BPJS: Rumah Sakit Tidak Boleh Tolak Pasien Saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
Jusuf Kalla Ungkap 'Musuh' Sebenarnya Pasca Banjir Sumatera dan Aceh