SuaraSulsel.id - Puluhan satpol PP melakukan sidak ke sejumlah mal dan tempat perbelanjaan di Kota Makassar. Banyak pengunjung ditemukan masih abai terhadap aturan protokol kesehatan.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Pemprov Sulsel, Iswahyudi mengatakan pihaknya menemukan masih banyak pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Utamanya tidak menjaga jarak dan memakai masker.
"Seperti di Mal Panakukang dan Toko Super Mode. Pengunjung berkerumun dan ada juga yang tidak memakai masker," kata Iswahyudi, Kamis (26/11/2020).
Di beberapa toko, kata Iswahyudi, pengunjung berkerumun karena diskon. Kendati karyawan sudah memasang papan bicara, pengunjung tak peduli.
"Makanya tadi kami sudah lakukan peneguran, bagaimana agar pihak mal dan karyawan bisa lebih tegas menegur pengunjung yang tidak ikut aturan," tegasnya.
Ia mengaku, pihaknya sudah mengeluarkan edaran untuk seluruh pertokoan dan tempat keramaian. Edaran itu mengatur soal kewajiban yang harus dilakukan oleh pelaku usaha.
Yakni, setiap hari harus ada petugas di tiap pintu masuk mal atau toko melakukan pengecekan suhu badan pengunjung. Dilanjutkan dengan pemberian cairan antiseptik agar memastikan kuman tidak menempel di tangan pengunjung.
Selanjutnya, jika ditemukan pengunjung yang suhu badannya melebihi batas standar kesehatan Covid-19, pihak mal atau toko akan melakukan pemantauan agar pengunjung tidak diperkenankan masuk ke mal.
Sebelum beroperasi, pemeriksaan juga dilakukan mulai dari pintu pintu masuk, tangga eskalator, meja, dan kursi. Begitupun pada semua karyawan, sebelum masuk diukur suhu badannya dan disemprot disinfenktan.
Baca Juga: Mengintip Proses Renovasi Gedung Sarinah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku Satgas Covid-19 akan mengumpulkan pengusaha mal dan pertokoan dalam waktu dekat. Sebelumnya, para pengusaha hotel sudah diberi edukasi.
"Kemarin baru pengusaha hotel dan restoran yang diundang. Pengusaha mal memang terlupa kemarin, tapi kita rencana undang dalam waktu dekat," ujar Nurdin.
Ia mengatakan, jangankan mal, penerapan protokol kesehatan di hotel dan restoran saja tidak berjalan. Bahkan pelonggaran sudah melewati batas.
"Padahal sudah ada aturan, baik Pergub hingga Perwali. Semestinya menjadi acuan pengusaha," tegasnya.
Ia mengaku tak ingin lagi kecolongan. Tren kasus sudah mesti menurun dengan diperketatnya protokol kesehatan. Sanksi tegas pun akan diberikan bagi hotel atau restoran yang melanggar.
Dari awal, kata Nurdin gugus tugas maupun satgas tidak menonjolkan adanya sanksi. Tetapi dalam kondisi yang sekarang, hal tersebut bisa saja dilakukan.
Apalagi dalam kondisi kekhawatiran, dengan padatnya aktivitas dimana-mana. Sebagai ketua Satgas, ia akan membentuk tim untuk melihat setiap perizinan yang dikeluarkan.
"Saya akan membentuk tim khusus untuk mengawal setiap kegiatan. Seandainya kita sudah ingatkan-ingatkan dan tidak diindahkan, apa boleh buat. Kami akan buat surat untuk menutup sementara, sambil menunggu membaik," tegas Nurdin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!